JurnalPatroliNews | Jakarta — Pemerintah tengah memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos) untuk memastikan perubahan kelompok kesejahteraan atau desil tidak berujung pada kesalahan penyaluran. Proses pembaruan dilakukan melalui validasi, verifikasi dan sinkronisasi data yang kini dikoordinasikan Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, perubahan atau lonjakan desil yang terjadi di sejumlah daerah belum dapat langsung diartikan sebagai kesalahan penetapan. Menurut dia, kondisi tersebut muncul karena adanya data baru yang sedang dikonsolidasikan.
“Desil itu kalau sekarang mungkin ada lonjakan-lonjakan nanti akan stabil lagi. Karena ada data baru masuk, sekarang proses validasi dan verifikasi oleh BPS,” ujar Gus Ipul kepada wartawan di Plaza PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2026).
Kementerian Sosial (Kemensos), kata Gus Ipul, ikut dilibatkan dalam proses pembaruan tersebut. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan maupun sanggahan apabila menemukan data yang dinilai belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kemensos dilibatkan oleh BPS. Dan saya percaya data kita makin akurat. Kalau ada lonjakan-lonjakan saya titip pesan, mari kita perbaiki bersama. Masyarakat bisa usul, bisa sanggah lewat semua saluran yang kita buka,” katanya.
Gus Ipul menjelaskan, pemerintah melakukan perubahan mendasar terhadap tata kelola data sosial dan ekonomi. Salah satu prinsip yang ditekankan adalah penggunaan satu basis data agar tidak terjadi tumpang tindih antarinstansi.
Kebijakan tersebut, menurut dia, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem data yang lebih terbuka dan melibatkan masyarakat.
“Sesuai prinsip arahan dari Pak Presiden Prabowo, ini yang paling penting adalah kita terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Kita ingin masyarakat terlibat,” ujar Gus Ipul.
Ia membandingkan sistem saat ini dengan pengelolaan data pada masa sebelumnya yang menurutnya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
“Tidak seperti dahulu, data ini tertutup dan dipegang oleh berbagai kementerian. Sekarang yang tunggal, yang mengelola adalah BPS, yang lain membantu pemutakhiran,” lanjutnya.
Dengan pola tersebut, BPS menjadi pengelola data tunggal, sementara kementerian dan lembaga lain memberikan dukungan dalam proses pemutakhiran. Kemensos tetap terlibat karena data tersebut berkaitan langsung dengan penetapan penerima berbagai program perlindungan sosial.
Salah satu perubahan yang disiapkan pemerintah adalah membuka mekanisme usul dan sanggah secara lebih fleksibel.
Masyarakat dapat menyampaikan koreksi setiap hari. Namun, perubahan status penerima bansos tidak serta-merta dilakukan pada hari yang sama karena mengikuti siklus penetapan masing-masing program.
“Target kita usul-sanggah itu setiap hari. Boleh setiap hari, nanti penetapannya untuk PBI satu bulan sekali, untuk PKH dan program-program yang lain itu tiga bulan sekali,” kata Gus Ipul.
Pembaruan data akan dilakukan pada awal periode penyaluran. Dengan mekanisme tersebut, perubahan kondisi ekonomi masyarakat masih dapat dikoreksi sebelum penetapan periode bantuan berikutnya.
“Di awal bulan, pada tiga bulan penyaluran, itu akan ada updating. Jadi kalau hari ini naik, masih ada waktu untuk memperbaiki,” tambahnya.
Mekanisme ini sekaligus menjadi ruang koreksi agar perubahan desil tidak langsung berdampak pada terhentinya bantuan ketika data belum mencerminkan kondisi terbaru keluarga yang bersangkutan.
Proses pembaruan tersebut juga berkaitan dengan penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis pemerintah dalam menentukan berbagai kebijakan sosial.
Sehari sebelumnya, Rabu (2/9/2026), Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, mengatakan pemerintah masih melakukan penyesuaian teknis terhadap data baru yang masuk dari berbagai lembaga.
Ia menyebut masuknya data terbaru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta hasil akhir Sensus Sosial Ekonomi BPS membutuhkan proses sinkronisasi dan pemeriksaan ulang.
“Saya yakin data kita akan makin akurat. Kemarin ada data baru masuk dari BKKBN yang memerlukan semacam sinkronisasi, validasi, dan verifikasi ulang. Nah, itu sedang dilakukan oleh BPS,” kata Gus Ipul.
Pembaruan secara berkala diperlukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah. Pendapatan keluarga, jumlah anggota rumah tangga, pekerjaan maupun kondisi ekonomi lainnya dapat memengaruhi posisi seseorang dalam kelompok kesejahteraan.
Karena itu, akurasi data tidak hanya ditentukan oleh pendataan awal, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah memperbaruinya ketika terjadi perubahan di lapangan.
Pembenahan data tersebut sekaligus disiapkan untuk mendukung digitalisasi penyaluran bansos yang ditargetkan berjalan lebih luas pada 2027.
Gus Ipul mengatakan digitalisasi diharapkan membuat pengelolaan data semakin akurat sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat.
“Bahkan tahun 2027 nanti ada digitalisasi Bansos. Yang ini akan membuat data kita makin akurat. Karena pelibatan masyarakat akan lebih luas sekaligus ada pendampingan kepada keluarga-keluarga yang mungkin masih belum memahami proses melalui digital ini,” tuturnya.
Pemerintah kini menggabungkan berbagai sumber informasi, mulai dari hasil sensus BPS, masukan masyarakat hingga data pendukung kementerian dan lembaga lain seperti BKKBN.
Dengan skema tersebut, pembaruan DTSEN diharapkan tidak hanya menghasilkan data yang lebih terintegrasi, tetapi juga menyediakan ruang koreksi ketika terdapat ketidaksesuaian antara data pemerintah dan kondisi nyata masyarakat.
Bagi penerima bansos, mekanisme tersebut menjadi penting karena perubahan desil dapat berpengaruh terhadap kelayakan seseorang menerima program perlindungan sosial.
Pemerintah menargetkan konsolidasi data dapat menghasilkan basis informasi yang semakin akurat sehingga kebijakan bansos ke depan tidak hanya lebih terukur, tetapi juga semakin tepat sasaran.















Komentar