JurnalPatroliNews – Medam – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat produktivitas tenaga kerja, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta memperluas pelindungan pekerja sebagai strategi menghadapi perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, transformasi industri, dan dinamika ekonomi global.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri kegiatan Peningkatan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja dalam Mendukung Transformasi Ketenagakerjaan Nasional di Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026) malam.
Menurutnya, berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan pemerintah merupakan implementasi amanat konstitusi untuk menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Ini amanah konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Amanah itu yang terus kami perjuangkan,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi, perubahan ekonomi global, serta transformasi industri telah mengubah lanskap ketenagakerjaan. Karena itu, tantangan pemerintah saat ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri serta memperoleh pelindungan yang memadai.
“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” katanya.
Kompetensi dan Pelindungan Jadi Prioritas
Yassierli menegaskan peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus utama pemerintah agar tenaga kerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat sistem pelindungan pekerja secara menyeluruh, mulai dari sebelum memasuki dunia kerja, selama menjalani pekerjaan, hingga saat menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyempurnakan berbagai instrumen ketenagakerjaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja maupun pencari kerja sebagai bagian dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif.
Kolaborasi Jadi Kunci Transformasi
Menurut Yassierli, penguatan ekosistem ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kita harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, hubungan industrial yang harmonis menjadi fondasi penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, sekaligus menciptakan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.
“Kalau pekerja, pengusaha, dan pemerintah memiliki tujuan yang sama, kita akan lebih siap menghadapi tantangan apa pun. Dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat,” tutup Yassierli.















Komentar