Terungkap! Mahasiswa di Medan Edarkan Ganja ke Teman Kampus dan Warga

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran ganja yang diduga melibatkan dua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial KH (20) dan Y (20) beserta barang bukti ganja seberat lebih dari 260 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka Y di kawasan Jalan Dr. Mansyur saat sedang mengendarai sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ganja seberat 6,05 gram yang dibawa tersangka.

“Dari Y kami mengamankan 6,05 gram ganja. Saat diperiksa, Y mengaku baru mengambil narkoba tersebut dari teman sekelasnya di kampus yang tinggal di sebuah indekos di Jalan Jamin Ginting. Kami kemudian melakukan pengembangan,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (8/7/2026).

Digerebek Saat Mengonsumsi Ganja

Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan mendatangi indekos yang ditempati tersangka KH di kawasan Jalan Jamin Ginting.

Saat penggerebekan berlangsung, KH diketahui sedang mengonsumsi ganja di lantai atas indekosnya.

Polisi kemudian menggeledah kamar tersangka dan menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat keseluruhan lebih dari 260 gram yang diduga siap diedarkan.

Edarkan Ganja ke Mahasiswa dan Masyarakat

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa kedua tersangka telah menjalankan aktivitas peredaran ganja selama kurang lebih tiga bulan.

Mereka diduga menjual barang haram tersebut tidak hanya kepada sesama mahasiswa, tetapi juga kepada masyarakat di luar lingkungan kampus.

“Keduanya mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa dan juga kepada masyarakat di luar lingkungan kampus,” kata Rafli.

Alasan Ekonomi

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku nekat menjual ganja karena alasan ekonomi.

Mereka berdalih uang kiriman dari orang tua tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga memilih mencari penghasilan tambahan melalui peredaran narkotika.

“Uang yang dikasih orang tua kurang. Jadi cari tambahan lewat jual ganja,” ungkap Rafli.

Polisi Buru Pemasok

Selain mengamankan dua tersangka, Polrestabes Medan kini masih memburu seorang pria berinisial B yang diduga menjadi pemasok ganja kepada KH.

Menurut penyidik, transaksi antara KH dan pemasok tidak dilakukan secara tatap muka, namun melalui komunikasi yang telah berlangsung beberapa kali.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar dan diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH. Mereka tidak pernah bertemu secara langsung, tetapi sering berkomunikasi. Transaksi di antara mereka juga bukan kali pertama,” pungkas Rafli.

Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku lain.

Komentar