Kemnaker Modernisasi Pelatihan Aparatur, Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

JurnalPatroliNews | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan transformasi dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur melalui pembaruan sistem pelatihan bagi pejabat fungsional ketenagakerjaan.

Langkah tersebut dilakukan dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training) guna menghasilkan aparatur yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjawab dinamika dunia kerja.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan perubahan pola pelatihan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan.

Menurutnya, pejabat fungsional memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pengawasan ketenagakerjaan, penyelesaian hubungan industrial, penempatan tenaga kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026).

Terapkan Sistem Pembelajaran Digital

Dalam pola pelatihan yang baru, Kemnaker mengadopsi metode Massive Open Online Course (MOOC) yang memungkinkan peserta mempelajari materi konseptual secara mandiri melalui platform digital.

Sementara itu, sesi tatap muka difokuskan pada praktik lapangan, studi kasus, simulasi, serta penguatan kompetensi teknis agar peserta memperoleh pengalaman belajar yang lebih aplikatif.

Selain pembelajaran daring, peserta juga diwajibkan mengikuti on the job training, yaitu proses pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing sehingga kompetensi yang diperoleh dapat segera diterapkan dalam pelaksanaan tugas.

“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” jelas Cris.

Efektif Tanpa Mengurangi Standar Kompetensi

Cris menegaskan, penyederhanaan durasi pelatihan bukan berarti menurunkan kualitas pembelajaran.

Sebaliknya, pendekatan baru dirancang agar proses pengembangan kompetensi berlangsung lebih efektif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan organisasi serta perkembangan dunia kerja yang terus berubah.

Menurutnya, pembelajaran kini tidak lagi dipandang sebagai kegiatan yang hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi menjadi proses berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja.

Perkuat Kemnaker Corporate University

Transformasi tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University, yakni sistem pembelajaran terpadu yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur secara berkesinambungan.

Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya kebutuhan peningkatan kompetensi aparatur, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan yang berasal dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Cris menekankan bahwa keberhasilan sistem pelatihan baru tidak hanya bergantung pada peserta, tetapi juga membutuhkan dukungan pimpinan unit kerja dan para mentor dalam mendampingi proses pembelajaran.

“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” tutupnya.

Komentar