Wanita Asal Bali Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas Banyuwangi, Disembunyikan di Alat Vital

JurnalPatroliNews | Banyuwangi – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang pengunjung wanita berinisial KS (26), warga Kabupaten Buleleng, Bali. Dugaan penyelundupan tersebut terungkap saat KS hendak membesuk seorang warga binaan pada Kamis (16/7).

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa KS datang ke lapas untuk mengunjungi narapidana berinisial SL, yang sedang menjalani hukuman dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Sesuai prosedur keamanan, seluruh pengunjung diwajibkan menjalani pemeriksaan sebelum memasuki area lapas. Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu.

Menurut Solichin, paket tersebut dikemas menggunakan tisu dan lakban, kemudian dibungkus kondom sebelum diduga disembunyikan di dalam alat vital pelaku.

“Petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu saat pemeriksaan badan terhadap pengunjung,” ujar Solichin kepada wartawan, Jumat (17/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KS diduga berencana menyerahkan barang tersebut kepada SL. Namun, dalam keterangannya kepada petugas, SL mengaku paket yang diduga berisi sabu itu merupakan titipan untuk warga binaan lain berinisial IRM.

KS juga mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp500 ribu apabila berhasil membawa paket tersebut masuk ke dalam lapas.

Tiga Orang Diamankan

Untuk menjaga keutuhan barang bukti dan kepentingan penyelidikan, petugas lapas segera mengamankan KS bersama dua warga binaan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut ke sel isolasi sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.

“Kami mengamankan pengunjung perempuan beserta dua warga binaan untuk selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi,” kata Solichin.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Banyuwangi dalam mencegah peredaran narkotika maupun barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.

Menurut Solichin, sebelumnya petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan modus pelemparan dari luar tembok lapas.

“Ini menjadi bukti bahwa kami terus meningkatkan pengawasan dan akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba maupun pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Polisi Lakukan Pendalaman

Kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Banyuwangi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk asal-usul barang yang diduga merupakan narkotika serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

“Kasus ini sudah kami tangani. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk memetakan peran ketiga orang yang diamankan serta melengkapi alat bukti,” ujar Angga.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar