JurnalPatroliNews | Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain mencabut status keanggotaannya, PAN juga memberhentikan Lalu dari jabatan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat (NTB).
Keputusan tersebut diumumkan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Lombok Barat dan telah berlanjut ke tahap penyidikan.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya menyesalkan dugaan pelanggaran hukum yang menyeret salah satu kadernya tersebut. Atas nama partai, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“PAN menyesalkan dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan kader partai yang diduga melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat,” ujar Viva dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).
DPP Ambil Alih Kepengurusan DPW PAN NTB
Sebagai tindak lanjut, DPP PAN memutuskan mencabut keanggotaan Lalu Ahmad Zaini sekaligus menggantinya dari posisi Ketua DPW PAN NTB.
Untuk sementara, kepengurusan DPW PAN NTB berada di bawah kendali DPP hingga dilakukan penataan organisasi lebih lanjut.
Menurut Viva, keputusan tersebut diambil karena tindakan yang diduga dilakukan Lalu dinilai bertentangan dengan tujuan serta platform perjuangan partai.
“DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai dan mengganti posisinya sebagai Ketua DPW PAN NTB. Kepengurusan wilayah untuk sementara diambil alih oleh DPP,” katanya.
Zulhas Disebut Berulang Kali Ingatkan Kader
Viva mengungkapkan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader yang dipercaya menduduki jabatan publik agar menjalankan pemerintahan secara hati-hati, transparan, dan mematuhi ketentuan hukum.
Menurutnya, pesan tersebut selalu disampaikan sebagai bagian dari komitmen PAN dalam menjaga integritas para pejabat publik yang berasal dari partai.
“Ketua Umum DPP PAN selalu memberikan nasihat dan peringatan kepada seluruh kader agar berhati-hati serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Viva.
PAN Hormati Proses Hukum KPK
PAN menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Viva menyatakan partainya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK dan berharap proses hukum berlangsung secara transparan, objektif, serta akuntabel.
Ia juga menegaskan PAN tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah.
KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Sebelumnya, KPK menyatakan telah meningkatkan penanganan perkara hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat ke tahap penyidikan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (20/7/2026) malam.
“Perkara hasil penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat telah diputuskan naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.
Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, delapan orang masih menjalani pemeriksaan, terdiri atas tujuh orang yang dibawa dari Lombok, termasuk Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang ajudan dan pengemudi bupati.
Satu orang lainnya merupakan pihak swasta yang diamankan di Jakarta dan turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan suap proyek serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.















Komentar