TNI dan ICRC Sepakat Lanjutkan Kolaborasi, Perkuat Diplomasi Militer Indonesia

JurnalPatroliNews | Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama International Committee of the Red Cross (ICRC) memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Pengaturan Pelaksanaan di bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Penandatanganan kerja sama tersebut dirangkaikan dengan pembukaan Seminar Hukum Humaniter Internasional (HHI) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Markas Komando Akademi TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Dokumen kerja sama ditandatangani oleh Kepala Babinkum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma’ruf bersama Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin de Boer.

Perkuat Integrasi Hukum Humaniter

Dalam sambutannya, Laksda TNI Farid Ma’ruf menegaskan bahwa hubungan kerja sama antara TNI dan ICRC terus mengalami perkembangan, tidak lagi sebatas kegiatan sosialisasi atau diseminasi, tetapi telah memasuki tahap integrasi prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional ke dalam berbagai aspek pembinaan organisasi TNI.

Menurutnya, nilai-nilai HHI kini menjadi bagian dari penyusunan doktrin operasi, kurikulum pendidikan militer, program latihan, hingga pembekalan prapenugasan bagi prajurit yang akan menjalankan operasi.

“Kerja sama TNI dan ICRC terus berkembang dari kegiatan diseminasi menjadi integrasi nilai-nilai Hukum Humaniter Internasional dalam doktrin operasi, kurikulum pendidikan, latihan, dan pembekalan prapenugasan prajurit TNI,” ujar Laksda TNI Farid Ma’ruf.

Bangun Kesiapan Kemanusiaan

Seminar HHI Tahun Anggaran 2026 mengusung tema “Membangun Bersama Kesiapan Kemanusiaan pada Operasi Militer melalui Hukum Humaniter Internasional”.

Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan implementasi prinsip-prinsip HHI dalam pelaksanaan tugas militer, terutama pada operasi yang bersinggungan dengan aspek kemanusiaan.

Melalui seminar ini, peserta diharapkan mampu memperdalam pemahaman mengenai penerapan hukum humaniter sesuai standar internasional tanpa mengesampingkan tugas pokok pertahanan negara.

Perkuat Profesionalisme dan Diplomasi Militer

Perpanjangan Nota Kesepahaman tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama TNI dan ICRC dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat implementasi prinsip-prinsip kemanusiaan di lingkungan militer.

Kerja sama ini diharapkan semakin mendukung profesionalisme prajurit TNI sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi militer internasional.

Selain itu, kolaborasi tersebut menegaskan komitmen TNI untuk terus menjunjung tinggi penerapan Hukum Humaniter Internasional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan operasi militer yang profesional serta sesuai norma hukum internasional.

Komentar