Emas Antam Kompak Naik, Selisih Buyback Masih Rp260 Ribu per Gram

JurnalPatroliNews | Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan penguatan pada perdagangan Sabtu (25/7/2026). Kenaikan ini melanjutkan tren positif logam mulia di tengah tingginya minat investor terhadap aset lindung nilai (safe haven).

Berdasarkan informasi dari Logam Mulia Antam, harga emas pecahan 1 gram naik sebesar Rp7.000, dari sebelumnya Rp2.605.000 menjadi Rp2.612.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan dengan besaran yang sama, yakni Rp7.000, sehingga berada di level Rp2.352.000 per gram.

Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam pada perdagangan hari ini tercatat sebesar Rp260.000 per gram.

Selain memantau perkembangan harga, calon investor juga perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, setiap transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas dikenakan PPh Pasal 22.

Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ditetapkan sebesar 0,25 persen, sedangkan bagi pembeli yang belum memiliki NPWP dikenakan tarif 0,5 persen. Pajak tersebut dipungut langsung pada saat transaksi.

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan (belum termasuk pajak):

PecahanHarga
0,5 gramRp1.356.000
1 gramRp2.612.000
2 gramRp5.174.000
3 gramRp7.743.000
5 gramRp12.875.000
10 gramRp25.670.000
25 gramRp64.010.000
50 gramRp127.855.000
100 gramRp255.560.000
250 gramRp636.590.000
500 gramRp1.276.900.000
1.000 gramRp2.552.600.000

Kenaikan harga emas di akhir pekan menjadi perhatian pelaku pasar karena logam mulia masih dipandang sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif stabil di tengah dinamika ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik.

Komentar