JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pelatihan yang diikuti pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) guna membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa seluruh rangkaian pelatihan, mulai dari pendalaman materi, pembahasan studi kasus, simulasi, hingga evaluasi, merupakan investasi penting bagi peningkatan kualitas kelembagaan Kejaksaan.
“Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus Saudara wujudkan secara nyata di tempat tugas masing-masing,” tegas Harli.
Harli menjelaskan bahwa Badan Diklat Kejaksaan RI kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai penyelenggara pendidikan administratif, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat pengembangan kapabilitas institusional guna mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, kompetensi manajemen risiko yang telah diperoleh peserta harus menjadi instrumen utama dalam memperkuat akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja organisasi.
“Pemahaman dan keahlian manajemen risiko yang telah Saudara peroleh harus menjadi instrumen utama dalam mengawal akuntabilitas, integritas, dan kualitas kinerja institusi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam setiap proses pengambilan keputusan di lingkungan Kejaksaan.
Pada penutupan pelatihan, Harli Siregar menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh alumni agar mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di satuan kerja masing-masing.
Kelima instruksi tersebut meliputi:
- Menjadi Agen Perubahan (Agent of Change) dengan membangun budaya sadar risiko (risk awareness), menerapkan prinsip good governance, serta memperkuat peran Unit Kepatuhan Internal (UKI).
- Mengoptimalkan mitigasi risiko melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna memetakan, menganalisis, dan mengendalikan risiko operasional maupun strategis sebagai langkah pencegahan penyimpangan.
- Mengembangkan learning agility dengan membangun pola pikir yang adaptif, analitis, independen, dan bebas intervensi dalam menghadapi dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks.
- Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam setiap proses perencanaan, penyusunan kebijakan, serta pengambilan keputusan di lingkungan kerja.
- Terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis yang terus berkembang.
Harli berharap seluruh alumni mampu menjadi teladan dalam membangun tata kelola organisasi yang lebih baik serta memperkuat standar profesionalisme di lingkungan Kejaksaan.
“Tunjukkan bahwa alumni Pelatihan Manajemen Risiko Badan Diklat Kejaksaan RI adalah aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas tinggi, serta mampu menjadi role model dalam pencegahan fragmentasi standar kerja dan penguatan kualitas tata kelola di satuan kerja masing-masing,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Harli juga menyampaikan apresiasi kepada para widyaiswara, tenaga pengajar, dan panitia yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan pelatihan.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras, bimbingan, serta dedikasi terbaik yang telah diberikan selama penyelenggaraan pelatihan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), Dr. Tengku Rachman, melaporkan bahwa Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dan diikuti pejabat eselon III serta IV Kejaksaan RI.
Dalam upacara penutupan, Kabid Penyelenggara Diklat Mapim Zulfikar Nasution, S.H., M.H. bertindak sebagai wira upacara, sedangkan Kasubid Pusdiklat Mapim Afrizal Chair, S.H., M.H. dipercaya sebagai komandan upacara.
Melalui pelatihan tersebut, Badan Diklat Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya dalam membangun SDM Kejaksaan yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi berbasis manajemen risiko sebagai fondasi menuju institusi penegak hukum yang modern, akuntabel, dan terpercaya.














Komentar