Portugal Buka Peluang Lebih Besar bagi PMI, Menteri P2MI Fokus Perlindungan dan SDM Berkualitas

JurnalPatroliNews | Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperluas kerja sama internasional di bidang ketenagakerjaan dengan mempercepat penyelesaian Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Portugal.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membuka pasar kerja baru sekaligus memastikan setiap pekerja migran memperoleh perlindungan yang optimal.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Audiensi tersebut membahas perkembangan akhir penyusunan MoU antara Kementerian P2MI dengan Agency for Integration, Migration and Asylum (AIMA) Portugal yang ditargetkan dapat ditandatangani pada Oktober 2026.

Duta Besar RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian P2MI dalam mempercepat terwujudnya kerja sama bilateral yang berorientasi pada penempatan pekerja migran secara legal, aman, dan saling menguntungkan bagi kedua negara.

Menurutnya, komunikasi dengan otoritas migrasi Portugal menunjukkan proses finalisasi naskah kerja sama telah memasuki tahap akhir.

Sebagai bagian dari persiapan menuju penandatanganan MoU, Pemerintah Portugal mengusulkan agar delegasi Kementerian P2MI melakukan kunjungan kerja ke Lisbon pada September 2026.

Agenda tersebut direncanakan mencakup pertemuan dengan AIMA, forum pembahasan mekanisme penempatan pekerja migran, kegiatan business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI), serta pembahasan implementasi teknis kerja sama.

Menanggapi hal tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan pemerintah menyambut positif usulan tersebut dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan internal sebelum keberangkatan delegasi ke Portugal.

Menurut Mukhtarudin, Portugal menjadi salah satu negara yang menunjukkan komitmen kuat untuk memperluas kerja sama ketenagakerjaan dengan Indonesia, seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai sektor.

Ia menilai peluang tersebut harus dijawab dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai standar internasional melalui penguatan pendidikan vokasi dan program SMK Go Global yang menjadi bagian dari prioritas pemerintah.

Mukhtarudin juga mengungkapkan bahwa meskipun jumlah penempatan PMI ke Portugal saat ini masih relatif terbatas, keberadaan MoU nantinya diyakini akan membuka peluang yang lebih besar, baik dari sisi jumlah maupun kualitas tenaga kerja yang dikirim.

Selain memperluas kesempatan kerja, pemerintah juga menegaskan bahwa aspek perlindungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap skema penempatan pekerja migran Indonesia.

Menurut Mukhtarudin, setiap PMI harus memperoleh hak-haknya secara layak, mulai dari upah, tempat tinggal, jaminan kesehatan, perlindungan sosial, hingga kepastian hukum selama bekerja di luar negeri.

Ia juga memastikan Indonesia telah memiliki infrastruktur pendukung yang memadai, termasuk balai pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, serta perusahaan penempatan pekerja migran yang siap memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional melalui berbagai skema penempatan, baik business to business (B2B), private to private (P2P), maupun government to government (G2G).

Melalui percepatan penyelesaian MoU tersebut, Indonesia dan Portugal diharapkan segera memasuki babak baru kerja sama ketenagakerjaan yang mampu memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia sekaligus memperkuat hubungan bilateral kedua negara di bidang perlindungan dan penempatan pekerja migran secara aman, legal, profesional, dan berkelanjutan.

Komentar