KPK Dalami Dugaan Suap Importasi, Mantan Direktur Penindakan Bea Cukai Diperiksa

JurnalPatroliNews | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap terkait proses importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Dalam perkembangan terbaru, tiga mantan pejabat Bea Cukai diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan praktik suap dalam pelayanan impor.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/8/2026). Ketiga saksi yang dimintai keterangan diketahui juga berstatus terdakwa dalam perkara dugaan suap importasi barang yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami berbagai informasi terkait mekanisme serta dugaan praktik suap yang terjadi dalam proses importasi.

“Penyidik juga mendalami soal dugaan praktik suap pada proses importasi tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Adapun tiga mantan pejabat DJBC yang diperiksa sebagai saksi yakni Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC; Sisprian Subiaksono, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat P2 DJBC; serta Orlando Hamonangan, mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat P2 DJBC.

Pemeriksaan terhadap ketiganya merupakan bagian dari pengembangan perkara yang tengah dilakukan lembaga antirasuah untuk mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pelayanan kepabeanan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru sebagai tindak lanjut pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut Taufik, salah satu penyidikan tersebut telah disertai penetapan tersangka, sedangkan penyidikan lainnya masih berstatus penyidikan umum untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana suap.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

Dalam perkembangan lain, KPK juga membenarkan bahwa John Field, pemilik perusahaan Blueray Cargo, telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Gatot Heroe Hernanda, Kepala Bea Cukai Kediri.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengurai dugaan praktik suap dalam proses importasi barang serta menelusuri aliran dana maupun pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari perkara tersebut.

Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung dan KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus tersebut.

Komentar