JurnalPatroliNews | Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuka ruang dialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi pekerja terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini sedang diproses di DPR RI.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026), dimanfaatkan untuk mendengarkan berbagai masukan dari organisasi buruh mengenai substansi revisi regulasi ketenagakerjaan yang tengah dibahas Komisi IX DPR RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyatakan kesiapannya membantu menjembatani komunikasi antara kalangan pekerja dengan para pemangku kepentingan agar berbagai aspirasi yang berkembang dapat tersampaikan dalam proses legislasi.
“Tentunya saya akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat dibahas bersama sehingga menghasilkan kesepakatan dalam revisi undang-undang,” ujar Listyo Sigit.
Kapolri menilai regulasi ketenagakerjaan idealnya mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha tanpa mengabaikan peran negara dalam melakukan pengawasan.
Menurutnya, keberadaan aturan yang adil akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis sekaligus meminimalkan potensi konflik ketenagakerjaan di masa mendatang.
Ia berharap proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan formulasi yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha.
Kapolri juga memahami kemungkinan organisasi buruh akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU melalui berbagai bentuk penyampaian aspirasi, termasuk aksi unjuk rasa.
Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh kegiatan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.
“Saya memahami apabila rekan-rekan buruh ingin terus mengawal proses pembahasan ini. Namun, saya berharap seluruh kegiatan dilakukan secara terukur serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” katanya.
Menurut Kapolri, penyampaian aspirasi secara bertanggung jawab akan memperkuat kualitas demokrasi sekaligus menjaga stabilitas nasional yang menjadi kepentingan bersama.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara aparat kepolisian dan kelompok pekerja di tengah berlangsungnya proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang diharapkan mampu menjawab dinamika hubungan industrial di Indonesia.














Komentar