Misteri Mita Terkuak! Hilang Saat Merantau, Jasadnya Ditemukan Tinggal Tulang

JurnalPatroliNews | Wajo – Misteri hilangnya Paramita Titania Angelica (26), perempuan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, akhirnya menemukan titik terang setelah dua tahun berlalu.

Paramita, yang akrab disapa Mita, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah jurang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kondisi jasad korban saat ditemukan telah tinggal tulang-belulang.

Sebelumnya, keluarga melaporkan Mita hilang ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024. Saat itu, perempuan tersebut diketahui meninggalkan kampung halamannya untuk merantau dan bekerja di Morowali.

Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang sejak laporan orang hilang diterima kepolisian.

“Kasus laporan orang hilang dua tahun lalu itu, akhirnya berhasil kami ungkap,” kata Douglas kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Perjalanan Mita menuju Morowali bermula pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.

Ia berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menggunakan mobil travel Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1725 XA.

Dalam kendaraan tersebut hanya terdapat Mita dan pengemudi bernama Alber alias Latu (37).

Di tengah perjalanan, Mita masih sempat berkomunikasi dengan ibunya melalui telepon.

Sang ibu menanyakan posisi Mita. Ketika itu, korban menyampaikan bahwa dirinya sudah mendekati lokasi tujuan.

Namun, komunikasi tersebut menjadi kontak terakhir.

Tak lama setelah percakapan itu, nomor telepon Mita tidak lagi aktif.

Keluarga yang mulai khawatir kemudian berusaha mencari keberadaan korban. Karena tidak mendapatkan kepastian, laporan orang hilang akhirnya dibuat di Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.

Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Mita.

Penyelidikan yang berlangsung cukup lama kemudian mengarah pada dugaan bahwa Mita bukan sekadar hilang, melainkan menjadi korban tindak pidana.

Nama Alber, pengemudi travel yang mengantarkan korban menuju Morowali, masuk dalam penyelidikan polisi.

Namun, proses pengungkapan perkara tidak berjalan mudah.

Alber diketahui sempat meninggalkan wilayah tersebut dan melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun.

Setelah kembali ke Sulawesi, keberadaannya diketahui berada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi persembunyiannya.

“Alber sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun. Terus saat pulang, dia bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju,” ujar Douglas.

Setelah lokasi keberadaan Alber diketahui, polisi melakukan penangkapan.

“Setelah lokasinya diketahui, anggota ke sana dan menangkap pelaku,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan, Alber disebut mengakui telah menghabisi nyawa Mita.

Menurut keterangan kepolisian, dugaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi persoalan pribadi.

Alber disebut merasa sakit hati terhadap korban. Salah satu pemicunya adalah korban yang disebut kerap berkata kasar kepada adik Alber.

“Tersangka juga merasa sakit hati karena korban kerap berkata kasar kepada adiknya. Mereka ini dari awal saling kenal,” kata Douglas.

Setelah korban meninggal dunia, Alber diduga berusaha menghilangkan jejak dengan membuang jasad Mita ke sebuah jurang di wilayah Morowali.

Polisi kemudian melakukan pencarian berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan terhadap tersangka.

Tim akhirnya mendatangi lokasi yang disebut menjadi tempat pembuangan jasad korban.

Hasilnya mengejutkan.

“Setelah kami ketahui keberadaan jasad korban, anggota langsung ke Morowali. Benar saja, jasad Mita ditemukan sudah dalam kondisi tinggal tulang,” ungkap Douglas.

Penemuan tersebut sekaligus menjadi titik akhir pencarian keluarga terhadap Mita yang selama dua tahun tidak diketahui keberadaannya.

Penyelidikan polisi tidak berhenti pada dugaan pembunuhan.

Alber juga disebut mengambil sejumlah barang milik korban setelah kejadian.

Barang tersebut antara lain dua unit telepon seluler dan sebuah dompet yang berisi kartu ATM BRI serta BNI.

Polisi kemudian menemukan dugaan adanya transaksi menggunakan rekening korban.

“Tersangka menguras isi ATM korban. Total uang yang diambil sekitar Rp62 juta lebih. Uang itu ditarik secara tunai melalui BRILink dan ditransfer ke beberapa rekening,” jelas Douglas.

Temuan mengenai aliran uang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan digunakan dalam proses hukum.

Karena lokasi penemuan jasad sekaligus wilayah kejadian perkara berada di Kabupaten Morowali, penanganan perkara selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat.

Polres Wajo menyatakan tersangka bersama barang bukti akan diserahkan kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan serahkan penanganan kasus ini ke Polres Morowali,” kata Douglas.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, keluarga Paramita akhirnya memperoleh kepastian mengenai nasib anggota keluarga mereka yang selama dua tahun dinyatakan hilang.

Perjalanan Mita yang awalnya dimulai dengan niat mencari pekerjaan di Morowali justru berakhir tragis.

Kini, aparat kepolisian masih memiliki tugas untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, memastikan motif, memperkuat alat bukti, serta mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka melalui proses hukum.

Polres Wajo juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Paramita Titania Angelica atas tragedi yang menimpa korban.

“Dan kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica,” pungkas Douglas.

Komentar