JurnalPatroliNews | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan setelah ucapannya yang menyinggung profesi jurnalis menuai kecaman.
Pernyataan kontroversial itu muncul ketika Benny memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD.
Benny menjelaskan, SBY saat ini berada di Amerika Serikat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan atau check-up. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat SBY tidak dapat menghadiri agenda kenegaraan yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus.
“Bapak Presiden ke-6 saat ini lagi menjalani check-up di Amerika. Besar kemungkinan sampai akhir bulan,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Benny, penjelasan tersebut sebenarnya sudah cukup menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan kehadiran SBY dalam agenda kenegaraan.
Namun, ketika pertanyaan serupa kembali diajukan, Benny terpancing memberikan respons yang kemudian menuai sorotan.
“Itu sudah selesai, kan begitu. Lalu selesai begitu, saya bilang, ah ini kalau tanya mesti pakai otak lah sedikit wartawan ini ya,” ujar Benny.
Pernyataan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik setelah dinilai merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam klarifikasinya, Benny mengatakan ucapan tersebut muncul karena dirinya merasa sudah memberikan penjelasan mengenai kondisi SBY, tetapi pertanyaan mengenai hal yang sama kembali disampaikan.
“Jadi saya mohon maaf kalau tadi terasa tersinggung berarti,” kata Benny.
Ia menegaskan persoalan tersebut menurutnya bukan merupakan substansi utama dari keterangannya mengenai ketidakhadiran SBY.
Benny bahkan membandingkan persoalan tersebut dengan penggunaan istilah lain yang dianggap lebih keras terhadap seseorang.
“Biasalah itu, orang lain bilang dungu. Kalau saya dibilang dungu sama orang, ya kalau saya dungu ya memang saya salah,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Wakil Ketua KWP Erwin Siregar mengatakan pernyataan tersebut tidak semestinya disampaikan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan di lingkungan parlemen.
“Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” kata Erwin.
Menurut Erwin, wartawan memiliki kewajiban melakukan konfirmasi dan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan pejabat publik. Karena itu, pertanyaan lanjutan dalam sebuah sesi wawancara merupakan bagian dari proses jurnalistik.
KWP sebelumnya meminta Benny memberikan permintaan maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan sekaligus kepada publik.
“Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.
KWP bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila tidak ada permintaan maaf.
“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan melaporkan persoalan ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” ujar Erwin.
Dengan permintaan maaf yang disampaikan Benny, polemik tersebut kini memasuki tahap baru. Di satu sisi, Benny tetap mempertahankan penjelasannya bahwa SBY tidak dapat menghadiri agenda kenegaraan karena masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Amerika Serikat.
Di sisi lain, pernyataan yang sempat dilontarkannya kepada wartawan menjadi perhatian karena komunikasi antara pejabat publik dan jurnalis merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Bagi dunia pers, pertanyaan lanjutan merupakan bagian dari upaya memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda.
Sementara bagi pejabat publik, momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga komunikasi dengan insan pers, terutama dalam forum terbuka yang menjadi ruang penyampaian informasi kepada masyarakat.
Permintaan maaf Benny diharapkan dapat meredakan polemik sekaligus menjaga hubungan profesional antara parlemen dan wartawan yang sehari-hari menjalankan tugas peliputan di Kompleks Parlemen.















Komentar