Muncikari hingga LC Dites Urine, Hasil Razia BNN di Kafe Tegal Mengejutkan

JurnalPatroliNews | Tegal — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Tegal, Kamis (13/8/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan orang positif mengandung narkotika.

Razia menyasar 101 Biliard & Cafe. Petugas melakukan pemeriksaan urine secara terbatas dan terarah terhadap sejumlah pihak yang berada di lokasi, termasuk karyawan, muncikari, dan Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan, dari 19 orang yang menjalani tes urine, sembilan orang dinyatakan positif narkotika.

“Dari 19 orang yang menjalani pemeriksaan urine, sebanyak 9 orang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Metamfetamin (sabu) dan Amfetamin (ekstasi),” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Dari sembilan orang tersebut, satu di antaranya laki-laki dan delapan perempuan.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan urine, petugas juga melakukan penggeledahan di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga butir ekstasi, dua plastik klip berisi sisa pemakaian sabu, serta dua unit alat isap atau bong.

Petugas juga menemukan dua buah cangklong pipet dan satu batang sedotan yang diduga merupakan bekas penggunaan sabu.

“Ditemukan tiga butir ekstasi, dua plastik klip berisi sisa pemakaian sabu, dan dua unit alat isap (bong). Kemudian ada dua buah cangklong pipet, serta satu batang sedotan bekas pemakaian sabu,” kata Agus.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut oleh BNNP Jawa Tengah.

Sembilan orang yang dinyatakan positif narkoba selanjutnya akan dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Mereka akan menjalani penanganan lebih lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Agus menegaskan, temuan dalam operasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui operasi penindakan semata. Diperlukan sistem pencegahan dan penanganan yang melibatkan berbagai unsur.

“Setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi kita. P4GN tidak cukup dilakukan dengan operasi penindakan, tetapi harus dibangun sebagai sebuah sistem yang melibatkan seluruh unsur,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tegal Kunarto menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga Kota Tegal dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Ia mengingatkan para pengelola tempat usaha hiburan agar tidak membiarkan lokasi usahanya digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Kepada seluruh pengelola usaha dan masyarakat Kota Tegal, saya mengingatkan agar tempat hiburan jangan dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan daerah kita,” kata Kunarto.

Razia tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berlangsung di lingkungan usahanya.

BNN menilai upaya pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan bersama. Selain penindakan terhadap pelaku, pencegahan dan pengawasan di lingkungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memutus ruang penyalahgunaan narkoba.

Temuan sembilan orang positif narkoba dalam razia tersebut kini masih ditindaklanjuti oleh BNNP Jawa Tengah untuk menentukan langkah penanganan sesuai hasil pemeriksaan masing-masing.

Komentar