Menkop Ferry Juliantono Gaspol Transformasi Koperasi, Digitalisasi Jadi Senjata Utama

JurnalPatroliNews | Jakarta — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan langkah transformasi besar untuk mengembalikan koperasi sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan mandat Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi dan transformasi koperasi akan dijalankan secara serius. Upaya tersebut diarahkan agar koperasi kembali relevan dengan perkembangan zaman sekaligus memperkuat penerapan ekonomi Pancasila.

Menurut Ferry, transformasi koperasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan kelembagaan. Koperasi juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku masyarakat, perkembangan teknologi, serta kebutuhan generasi baru.

Setidaknya ada tiga strategi utama yang tengah didorong Kemenkop, yakni rebranding koperasi, digitalisasi, dan pembenahan tata kelola serta pengembangan bisnis.

Ferry mengatakan rebranding menjadi salah satu langkah penting untuk mengubah persepsi koperasi, khususnya di kalangan generasi Z dan milenial.

Selama ini, koperasi masih kerap dipandang sebagai lembaga ekonomi yang identik dengan masa lalu. Karena itu, Kemenkop ingin menghadirkan citra koperasi yang lebih modern, inovatif, dan dekat dengan generasi muda.

“Saat ini kurikulum koperasi kita gencarkan lagi. Di beberapa provinsi bahkan sudah memasukkan lagi mata pelajaran ekonomi Pancasila dan koperasi. Semoga koperasi ini bisa dipelajari dan dihayati lagi di lembaga-lembaga pendidikan kita,” ujar Ferry dalam Muktamar V Wahdah Islamiyah bertema Kolaborasi Umat Melalui Koperasi Menuju Indonesia Berkah di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkenalkan kembali nilai-nilai koperasi kepada generasi muda sejak bangku pendidikan. Koperasi diharapkan tidak lagi dipahami sebatas lembaga simpan pinjam, tetapi sebagai model usaha bersama yang dapat berkembang di berbagai sektor.

Strategi kedua yang disiapkan Kemenkop adalah mempercepat digitalisasi koperasi. Pemerintah mendorong koperasi yang telah berjalan untuk mulai memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan maupun pengembangan usahanya.

Ferry menilai koperasi yang tidak mampu beradaptasi dengan teknologi akan semakin tertinggal dalam persaingan ekonomi.

Karena itu, Kemenkop bersama berbagai pihak berupaya mendampingi koperasi eksisting agar dapat memanfaatkan ekosistem digital dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Digitalisasi diharapkan bukan sekadar memindahkan proses administrasi ke platform digital, tetapi juga membuka akses yang lebih luas terhadap pasar, pembiayaan, distribusi, serta pengembangan model bisnis koperasi.

Fokus ketiga adalah memperbaiki tata kelola koperasi secara menyeluruh. Ferry menilai koperasi selama ini terlalu banyak memberikan perhatian pada aspek kelembagaan dan administratif, sementara pengembangan bisnis terkadang belum menjadi prioritas.

Menurut dia, rapat anggota tahunan (RAT) tetap penting sebagai bagian dari prinsip koperasi. Namun, hasil rapat tersebut harus diterjemahkan menjadi program nyata yang mampu mengembangkan kegiatan usaha.

“Sekarang kami juga terus mendorong agar koperasi itu harus membangun pola pengembangan bisnis dan usaha untuk masuk ke sektor produksi, kembali ke sektor distribusi, industri dan keuangan,” ucap Ferry.

Dengan pola tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi juga memiliki kegiatan ekonomi yang produktif dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi anggotanya.

Transformasi koperasi juga diarahkan untuk memperluas basis ekonomi masyarakat. Kemenkop saat ini membangun kolaborasi dengan pondok pesantren dan sejumlah komunitas.

Bahkan, Kemenkop tengah menggagas agar masjid dapat membentuk entitas usaha berbasis koperasi. Konsep tersebut diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi jamaah sekaligus menghadirkan kegiatan usaha yang manfaatnya kembali kepada umat.

Gagasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ekosistem koperasi agar tidak hanya berkembang dalam sektor formal, tetapi juga tumbuh dari komunitas masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai penguatan koperasi sejalan dengan upaya pemerintah mengembalikan arah perekonomian nasional sesuai amanat konstitusi.

Menurut Zulkifli, Pasal 33 UUD 1945 menjadi salah satu landasan penting dalam membangun sistem perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

“Sudah beberapa tahun setelah reformasi arah ekonomi kita ini semakin menjauh. Inilah yang akan diluruskan oleh Pak Prabowo yang dimulai dulu dari program swasembada,” kata Zulkifli.

Ia menilai koperasi memiliki posisi strategis untuk mewujudkan semangat ekonomi bersama sebagaimana yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa.

Sementara itu, Ketua Umum Wahdah Islamiyah Muhammad Zaitun Rasmin mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, koperasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat, berdampingan dengan berbagai program strategis pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Transformasi koperasi yang didorong Kemenkop pada akhirnya tidak hanya menyangkut perubahan citra, tetapi juga perubahan cara kerja. Rebranding ditujukan untuk menarik generasi muda, digitalisasi menjadi instrumen efisiensi dan perluasan pasar, sementara pembenahan tata kelola diarahkan agar koperasi kembali fokus pada pengembangan usaha.

Dengan tiga pendekatan tersebut, pemerintah berharap koperasi dapat kembali tampil sebagai kekuatan ekonomi masyarakat yang modern, produktif, kompetitif, sekaligus tetap berakar pada prinsip ekonomi Pancasila.

Komentar