Prabowo Turun ke Lokasi Karhutla, Perusahaan Pembakar Hutan Diancam Tindakan Hukum

JurnalPatroliNews | (Nama Kota) — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo seusai meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026).

Prabowo menekankan bahwa penindakan terhadap perusahaan akan dilakukan apabila seluruh unsur pelanggaran telah terbukti melalui proses hukum.

“Oh iya, harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” kata Prabowo.

Menurut Presiden, pemerintah saat ini terus memperkuat kebutuhan operasional dalam menghadapi karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan. Berbagai laporan kebutuhan dari daerah menjadi dasar pemerintah dalam menambah personel maupun peralatan pendukung.

“Semua pejabat melaporkan kebutuhan-kebutuhannya, kita berusaha penuhi. Tiap hari kita tambahkan helikopter-helikopter, alat-alat, mesin bor untuk air, semua perlengkapan kita penuhilah,” ujarnya.

Penguatan armada dan peralatan tersebut dilakukan untuk mempercepat pengendalian kebakaran sekaligus mencegah meluasnya titik api. Pemerintah, kata Prabowo, menempatkan penghentian perluasan karhutla sebagai prioritas utama dalam penanganan di lapangan.

“Yang penting kita segera hentikan perluasan penambahan titik api. Alhamdulillah ini berjalan terus,” kata Presiden.

Prabowo juga menyampaikan optimisme bahwa karhutla di sejumlah wilayah dapat segera dikendalikan. Ia mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia sebelumnya pernah menghadapi kondisi kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar.

“Kalau kita lihat sejarah, tahun-tahun, berapa tahun-tahun yang dulu, sangat lebih parah kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera kita atasi,” pungkasnya.

Penegasan Presiden tersebut menjadi sinyal bahwa penanganan karhutla tidak hanya diarahkan pada operasi pemadaman di lapangan, tetapi juga pada aspek penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.

Di sisi lain, penguatan sarana pemadaman dan dukungan operasi udara terus dilakukan untuk memastikan titik api dapat dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Pemerintah menegaskan seluruh upaya penanganan akan terus dilakukan secara terkoordinasi, dengan mengedepankan tindakan cepat di lapangan serta proses hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Komentar