Rp134 Triliun Sudah Terserap, Mengapa Penerima MBG Justru Menyusut? Ini Jawaban Pemerintah

JurnalPatroliNews | Jakarta — Realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah hingga menembus Rp134,19 triliun sepanjang Januari–Agustus 2026. Namun, kenaikan penyerapan anggaran tersebut berjalan beriringan dengan perubahan jumlah penerima manfaat yang justru menurun setelah mencapai titik tertinggi pada Juni.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan jumlah penerima MBG sempat mencapai 63,3 juta orang pada Juni 2026, sebelum turun menjadi 56,9 juta pada Juli dan sedikit meningkat menjadi 57 juta orang pada Agustus. Penyaluran hingga Agustus berlangsung melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut perubahan tersebut tidak terlepas dari penataan yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah mengaitkan penataan itu dengan upaya memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan program menyasar kelompok yang telah ditetapkan.

“Realisasi anggaran dari Januari sampai Agustus menunjukkan program MBG semakin tepat sasaran, didukung reformasi BGN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Anggaran Naik Setiap Bulan

Realisasi MBG menunjukkan peningkatan konsisten sepanjang delapan bulan pertama 2026.

Pada Januari, anggaran yang terealisasi tercatat Rp19,55 triliun. Angka itu kemudian naik menjadi Rp38,97 triliun pada Februari, Rp55,34 triliun pada Maret, dan Rp75 triliun pada April.

Realisasi kembali meningkat menjadi Rp88,15 triliun pada Mei dan Rp101 triliun pada Juni. Pada Juli, angkanya mencapai Rp117,33 triliun sebelum menembus Rp134,19 triliun pada Agustus.

Dengan demikian, rata-rata realisasi anggaran selama Januari–Agustus berada di kisaran Rp16,77 triliun per bulan.

Penerima Sempat Menyentuh 63,3 Juta

Pergerakan jumlah penerima tidak sepenuhnya mengikuti kenaikan realisasi anggaran.

Pada Januari 2026, MBG tercatat menjangkau 52,4 juta penerima. Jumlah tersebut naik menjadi 56,2 juta pada Februari, 59,6 juta pada Maret, 61,7 juta pada April, dan 62,7 juta pada Mei.

Puncaknya terjadi pada Juni dengan 63,3 juta penerima.

Namun, pada Juli jumlah tersebut turun cukup signifikan menjadi 56,9 juta orang. Pada Agustus, jumlah penerima hanya meningkat tipis menjadi sekitar 57 juta orang.

Artinya, dibandingkan titik tertinggi pada Juni, jumlah penerima pada Agustus berkurang sekitar 6,3 juta orang atau hampir 10 persen.

Penurunan tersebut terjadi ketika realisasi anggaran justru terus meningkat dari Rp101 triliun pada Juni menjadi Rp134,19 triliun pada Agustus.

Pemerintah Sebut Ada Penataan di BGN

Suahasil menjelaskan, perubahan jumlah penerima merupakan bagian dari reformasi dan penataan tata kelola MBG yang dilakukan BGN.

Salah satu aspek yang diperkuat adalah standar keamanan pangan melalui penerapan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG.

SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dapat ditutup, sementara pemerintah menyatakan layanan bagi penerima manfaat tetap harus dijaga.

Penataan juga mencakup wilayah prioritas, termasuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang memiliki tingkat stunting tinggi.

Pada wilayah tersebut, kelompok tertentu seperti balita, ibu hamil, ibu menyusui dan santri menjadi bagian dari sasaran prioritas yang disebut dalam reformasi program.

Kewenangan Penentuan Penerima Diperkuat

Perubahan lain menyangkut mekanisme penentuan penerima manfaat.

Jika sebelumnya penentuan penerima dilakukan melalui SPPG, pemerintah kini memperkuat peran BGN dalam menetapkan kelompok penerima.

Langkah tersebut dimaksudkan agar distribusi MBG lebih sesuai dengan kelompok sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.

“Penataan ini merupakan reformasi yang baik agar program menjadi lebih tepat sasaran,” kata Suahasil.

Menurut dia, Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan BGN untuk menyesuaikan penganggaran dengan perubahan tata kelola tersebut.

Rp134,19 Triliun, Apa yang Berubah?

Kenaikan realisasi anggaran dan penurunan jumlah penerima pada periode yang sama menjadi bagian penting dalam membaca perubahan pelaksanaan MBG.

Secara sederhana, data pemerintah menunjukkan realisasi anggaran meningkat dari Rp101 triliun pada Juni menjadi Rp134,19 triliun pada Agustus, sementara jumlah penerima turun dari 63,3 juta menjadi sekitar 57 juta orang.

Namun, perubahan tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai kenaikan biaya per penerima atau pemborosan anggaran. Data yang tersedia menunjukkan pemerintah sedang melakukan penataan sasaran, SPPG dan mekanisme distribusi.

Untuk menilai efisiensi secara lebih menyeluruh, diperlukan informasi tambahan mengenai komposisi penerima, volume makanan yang disalurkan, durasi layanan, biaya per porsi serta perubahan jumlah dan status SPPG selama periode tersebut.

Pemerintah Tekankan Ketepatan Sasaran

Kementerian Keuangan menyatakan mendukung reformasi yang dilakukan BGN agar anggaran MBG benar-benar diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan.

“Kita sambut baik reformasi di BGN sehingga anggaran MBG betul-betul sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandas Suahasil.

Dengan realisasi anggaran yang telah mencapai Rp134,19 triliun hingga Agustus, tantangan berikutnya bukan hanya menjaga kesinambungan pembiayaan, tetapi juga memastikan perubahan tata kelola dapat diterjemahkan menjadi distribusi yang aman, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi pemerintah, penataan BGN menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan MBG. Sementara dari sisi publik, perubahan jumlah penerima dan meningkatnya realisasi anggaran menjadi dua indikator yang perlu terus dipantau secara bersamaan.

Komentar