JurnalPatroliNews | Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bergerak cepat memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengoptimalan sejumlah aset yang selama bertahun-tahun terbengkalai. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penataan dan pemanfaatan kembali aset-aset produktif ini menjadi salah satu strategi utama dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu aset utama yang disorot adalah lahan di kawasan Padanggalak, Denpasar. Aset yang dulunya dikerjasamakan sejak dekade 1980-an untuk kawasan Penyu Dewata tersebut sempat mangkrak dan terbengkalai. Setelah dilakukan evaluasi komprehensif serta menggandeng mitra baru sesuai regulasi, Pemprov Bali berhasil mengantongi dana sekitar Rp60 miliar yang kini telah resmi masuk ke kas daerah.
“Dulu mangkrak, gedungnya jorok. Sekarang sudah masuk sekitar Rp60 miliar. Jadi itu menambah PAD kita,” ujar Gubernur Koster saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Senin (21/9/2026).
Optimalisasi Lahan Renon dan Nusa Dua
Tak hanya di Padanggalak, langkah optimalisasi juga menyasar lahan seluas 50 are di kawasan strategis Renon—bekas kantor Bali Tourism Board dan UPT Samsat. Lahan tersebut kini dialihkan pemanfaatannya untuk BPD Bali sebagai bentuk penyertaan modal Pemprov Bali bernilai appraisal sekitar Rp145 miliar. Langkah berani ini diproyeksikan mampu menyumbang dividen serta pendapatan daerah hingga lebih dari Rp30 miliar per tahun mulai 2027.
Potensi besar lainnya datang dari aset seluas 39,8 hektare di kawasan elite Nusa Dua. Lahan yang sejak era 1980-an hanya menyumbang pendapatan sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar per tahun tersebut kini dinilai ulang. Hasil evaluasi dan kerja sama dengan mitra baru melonjak signifikan hingga menyentuh angka Rp57 miliar per tahun. Bahkan, pihak mitra menawarkan opsi pembayaran di muka bertahap dengan total mencapai sekitar Rp850 miliar.
Gubernur Koster menegaskan, pola evaluasi dan pemanfaatan berbasis nilai pasar (appraisal) ini akan terus diterapkan pada aset-aset Pemprov Bali lainnya. Langkah ini memastikan seluruh kekayaan daerah tidak sekadar tercatat di kertas, melainkan mampu memberikan kontribusi finansial yang nyata dan berkelanjutan bagi pembangunan Bali.(*)















Komentar