JurnalPatroliNews | Jakarta – Bank Indonesia (BI) belum menutup kemungkinan melakukan perubahan kebijakan suku bunga acuan di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, setiap keputusan mengenai BI-Rate akan ditentukan berdasarkan perkembangan data dan kondisi perekonomian terkini.
Dengan pendekatan tersebut, keputusan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mendatang, termasuk RDG November maupun Desember 2026, belum dapat dipastikan sejak sekarang.
“Jadi suku bunga kebijakan itu data dependent, (sehingga) ada yang bisa bilang sekarang apa yang akan diambil oleh BI dalam RDG bulan depan, RDG November atau RDG Desember,” kata Erwin di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
BI Belum Tentukan Arah Suku Bunga
Erwin menjelaskan, BI telah memiliki sejumlah proyeksi mengenai perkembangan ekonomi hingga akhir 2026. Namun, proyeksi tersebut akan terus diperbarui dalam setiap RDG dengan mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi dan pasar keuangan.
Menurut dia, asesmen secara berkala diperlukan agar setiap respons kebijakan dapat disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.
“Apapun keputusan yang diambil oleh BI semuanya sifatnya data dependent, dan mudah-mudahan itu menjadi bagian dari respon terbaik yang bisa diberikan oleh Indonesia untuk tetap menjaga stabilitas dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegas Erwin.
Pernyataan tersebut belum berarti BI telah memutuskan untuk menaikkan ataupun menurunkan suku bunga. Arah kebijakan tetap akan ditentukan melalui asesmen dalam RDG.
Pada RDG 18–19 Agustus 2026, BI masih mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, Deposit Facility 4,75% dan Lending Facility 6,50%. Saat itu, BI menyatakan kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Rupiah Sempat Sentuh Rp18.000
Sinyal mengenai kebijakan suku bunga tersebut muncul ketika rupiah menghadapi tekanan di pasar valuta asing.
Pada perdagangan Selasa (29/9/2026), rupiah sempat melemah hingga mendekati level Rp18.000 per dolar AS. Reuters melaporkan pelemahan tersebut membawa rupiah ke level terlemah sejak 4 Agustus 2026, di tengah langkah BI melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Pada perdagangan Rabu pagi (30/9/2026), rupiah kemudian dibuka menguat 0,22 persen ke level Rp17.936 per dolar AS.
Pergerakan tersebut berlangsung di tengah penguatan sejumlah mata uang Asia dan langkah intervensi bank sentral di kawasan.
BI sendiri terus menggunakan sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas pasar valuta asing. Dalam operasi moneternya, BI menggunakan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF).
Intervensi Valas Terus Berjalan
Intervensi BI juga terlihat dari transaksi DNDF yang dilakukan pada 29 September 2026.
Dalam hasil transaksi DNDF jual sesi sore, BI mencatat kurs DNDF tenor satu bulan sebesar Rp18.030 per dolar AS. Untuk tenor tiga bulan, kurs DNDF berada di level Rp18.077 dengan volume transaksi sebesar US$90 juta.
Instrumen tersebut menjadi bagian dari bauran kebijakan BI untuk meredam volatilitas nilai tukar tanpa harus hanya mengandalkan perubahan suku bunga.
Sebelumnya, BI juga telah menegaskan bahwa strategi stabilisasi rupiah dilakukan melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter dan pasar valuta asing, termasuk transaksi spot dan DNDF di pasar domestik serta NDF di pasar luar negeri.
Pasar SBN Ikut Menguat
Perbaikan nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu juga diikuti pergerakan positif di pasar surat utang negara.
Berdasarkan data Bloomberg pada pukul 09.03 WIB, sejumlah imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) tercatat menurun.
Yield SBN tenor satu tahun turun 4,5 basis poin menjadi 6,79 persen. Tenor dua tahun turun 0,5 basis poin menjadi 6,87 persen, sedangkan tenor tiga tahun turun 0,4 basis poin menjadi 6,95 persen.
Untuk tenor lima tahun, yield turun 1,7 basis poin menjadi 7,11 persen. Sementara yield SBN tenor 10 tahun yang menjadi salah satu acuan pasar turun 0,9 basis poin menjadi 7,20 persen.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa tekanan di pasar keuangan domestik tidak hanya tercermin dari nilai tukar, tetapi juga di pasar surat utang.
Fokus BI: Stabilitas dan Pertumbuhan
Pernyataan Erwin menunjukkan bahwa BI menghadapi dua kepentingan kebijakan yang perlu dijaga secara bersamaan, yakni stabilitas nilai tukar dan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Tekanan terhadap rupiah dapat menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam kebijakan moneter. Namun, keputusan mengenai suku bunga juga perlu mempertimbangkan perkembangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar keuangan serta faktor eksternal.
Karena itu, BI belum memberikan kepastian mengenai arah BI-Rate pada RDG berikutnya.
Pendekatan berbasis data tersebut membuat keputusan suku bunga pada November maupun Desember 2026 masih terbuka terhadap berbagai kemungkinan sesuai perkembangan ekonomi hingga saat rapat digelar.
Dengan demikian, penguatan rupiah pada perdagangan Rabu belum dapat diartikan sebagai berakhirnya tekanan terhadap nilai tukar. BI masih mengandalkan kombinasi intervensi pasar valuta asing dan instrumen moneter lainnya, sementara arah BI-Rate akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen terbaru dalam setiap RDG.















Komentar