Video Pesta Sabu Viral, Polisi Telusuri Jalur Narkoba Masuk Rutan Depok

JurnalPatroliNews | Depok — Video yang memperlihatkan dugaan pesta narkoba jenis sabu di dalam Rutan Kelas I Depok, Cilodong, memicu penyelidikan kepolisian. Polres Metro Depok membenarkan bahwa peristiwa dalam video tersebut memang terjadi di lingkungan rutan.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Christian Rony Putra mengatakan kejadian berlangsung pada 27 September 2026, namun rekamannya baru beredar luas di media sosial pada 3 Oktober 2026. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan Satresnarkoba.

“Saya sudah perintahkan Kasat Narkoba bersama jajaran, ternyata memang betul pada tanggal 27 September itu terjadi pesta narkoba di Rutan. Tapi baru diviralkan di media sosial pada 3 Oktober 2026,” ujar Christian, Senin (5/10/2026).

Dua Pegawai Rutan Masuk Pemeriksaan

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan dua pegawai Rutan Depok. Keduanya disebut memiliki peran berbeda dalam rangkaian kejadian tersebut.

Satu pegawai diduga menyediakan narkotika jenis sabu, sedangkan seorang lainnya diduga menyediakan perlengkapan untuk mendukung suasana pesta, termasuk alat musik. Informasi mengenai peran tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno sebelumnya juga menyatakan terdapat indikasi petugas membantu memfasilitasi masuknya barang terlarang ke dalam rutan dan kasus tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian.

Namun, status kedua pegawai masih dalam proses pemeriksaan. Dugaan keterlibatan tersebut belum menjadi putusan hukum.

Tes Urine Dua Pegawai Negatif

Kedua pegawai yang diperiksa telah menjalani tes urine oleh Satresnarkoba Polres Metro Depok pada Minggu (4/10/2026).

Hasilnya negatif narkoba. Kendati demikian, hasil tes urine tersebut tidak otomatis menghentikan penyelidikan mengenai dugaan peran mereka dalam peristiwa yang terjadi pada 27 September.

Polisi masih memeriksa rangkaian fakta lain untuk mengetahui bagaimana narkotika dapat masuk ke dalam rutan dan siapa saja yang terlibat.

Sabu Sudah Tidak Ditemukan

Polisi juga melakukan penggeledahan ulang di Rutan Depok pada 4 Oktober 2026. Namun, petugas tidak menemukan sisa sabu di lokasi.

Kondisi tersebut dinilai berkaitan dengan jarak waktu antara kejadian dan penggeledahan. Peristiwa yang diselidiki terjadi pada 27 September, sementara penggeledahan dilakukan sekitar satu pekan kemudian.

Karena itu, fokus penyidik kini bergeser pada asal-usul sabu dan jalur masuknya narkotika ke dalam rutan.

“Untuk barang bukti sabu sudah tidak ada lagi saat penggeledahan. Nanti kami dalami dari mana asal sabu tersebut,” kata Christian.

Puluhan Warga Binaan Turut Didalami

Selain dua pegawai, pihak Rutan Depok juga melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang berada di ruangan tempat kejadian.

Kepala Rutan Depok menyebut terdapat sekitar 22 warga binaan di dalam kamar tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 3 hingga 4 orang masih didalami keterlibatannya dalam aktivitas yang terekam dalam video.

Pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai dilakukan untuk mengurai siapa yang hadir, bagaimana kegiatan tersebut berlangsung, serta dari mana barang terlarang bisa masuk.

Jalur Masuk Narkoba Jadi Pertanyaan Utama

Munculnya narkotika di dalam rumah tahanan menjadi persoalan serius karena rutan memiliki sistem pengamanan berlapis.

Pertanyaan utama penyidikan kini bukan hanya mengenai siapa yang menggunakan sabu, tetapi juga bagaimana narkotika dapat melewati pengawasan dan masuk ke lingkungan rutan.

Polisi akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam rangkaian kejadian tersebut. Penelusuran ini penting untuk memastikan perkara tidak berhenti pada dua pegawai yang saat ini diperiksa.

Sanksi Bisa Berujung Administratif dan Kode Etik

Polres Metro Depok menyatakan hasil pemeriksaan akan dikoordinasikan dengan pimpinan Rutan Kelas I Depok.

Apabila dari proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, kedua pegawai yang diduga terlibat dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk sanksi administratif maupun kode etik.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Pengawasan Rutan Jadi Sorotan

Terbongkarnya pesta narkoba di balik tembok rutan kembali mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Pihak Rutan Depok menyatakan akan memperkuat pemeriksaan dan pengawasan, sementara kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk menemukan sumber sabu serta pihak lain yang mungkin terlibat.

Kasus ini juga menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba di dalam rutan tidak cukup hanya mengandalkan razia setelah kejadian. Jalur masuk barang, integritas petugas, pengawasan warga binaan, serta sistem pemeriksaan harus berjalan secara bersamaan.

Untuk saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Dua pegawai telah diperiksa, tetapi siapa pemasok sabu dan bagaimana narkoba bisa menembus sistem pengamanan Rutan Depok masih menjadi teka-teki yang harus diungkap penyidik.

Komentar