JurnalPatroliNews | Medan — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyimpanan ribuan vape yang mengandung etomidate di sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat malam (16/10), polisi menyita total 1.152 vape yang diduga mengandung etomidate serta mengamankan seorang pria berinisial SH (39). Polisi menyebut bengkel tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan barang yang diduga akan diedarkan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan SH di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu, SH mengendarai sepeda motor dan membawa 29 vape yang diduga mengandung etomidate di dalam jok kendaraan.
Petugas juga menemukan satu anak kunci yang dicurigai berkaitan dengan tempat penyimpanan barang tersebut.
“ Saat kami tangkap, kami temukan 29 buah vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,” kata Rafli dalam keterangannya, Kamis (22/10).
Berdasarkan temuan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga mengarah ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia. Di lokasi itu, petugas menemukan 1.123 vape tambahan yang disimpan di dalam sebuah koper di kamar yang berada di area bengkel.
“Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan yang tersimpan di dalam koper. Sehingga total vape narkoba keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.152 buah,” ujar Rafli.
Diduga Dipasok Warga Negara Malaysia
Menurut Rafli, hasil pemeriksaan awal menunjukkan SH pernah terlibat dalam kasus narkoba pada 2021. Ia juga menyebut SH mengaku memperoleh vape tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, SH mengenal AL sebelum menjalani hukuman penjara. Keduanya disebut pernah bertemu di Malaysia dan kemudian sepakat menjalankan bisnis narkoba di Indonesia, dengan sasaran peredaran di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
Polisi kini memburu AL yang diduga menjadi pemasok. Rafli menyatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, AL berada di Malaysia.
“Ada satu pelaku yang kami sedang kejar, yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia,” kata Rafli.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, AL masih dalam pengejaran. Dugaan peran masing-masing pihak dalam perkara ini perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan hukum yang berlaku.
Vape Etomidate Jadi Perhatian
Penyalahgunaan etomidate melalui cairan rokok elektrik menjadi perhatian aparat di sejumlah negara Asia Tenggara. Etomidate merupakan obat anestesi yang penggunaannya seharusnya berada dalam pengawasan medis. Penyalahgunaan zat ini dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.
Dalam keterangan yang disampaikan pada bulan ini, Kapolri Jenderal Suyudi disebut meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait hukum penggunaan vape yang mengandung etomidate.
Sebelumnya, saat menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi juga pernah mengusulkan pembatasan atau pelarangan vape karena kekhawatiran atas penyalahgunaannya sebagai media konsumsi zat berbahaya.
Pengungkapan di Deli Serdang ini kembali menyoroti dugaan penggunaan tempat usaha sebagai lokasi penyimpanan barang terlarang serta kemungkinan adanya jaringan pemasok lintas negara. Namun, seluruh dugaan terkait peredaran dan keterlibatan pihak lain tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan keterangan yang diberikan. Sebelum diterbitkan, pastikan kembali nama dan jabatan pejabat, tanggal kejadian, status hukum etomidate dalam konteks perkara, serta pernyataan mengenai permintaan fatwa kepada MUI melalui sumber resmi.















Komentar