JurnalPatroliNews | Surabaya – Mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi perhatian setelah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengungkap adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Ketujuh personel tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.
Luthfie menjelaskan, pemindahan tugas terhadap tujuh anggota tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Namun, ia belum memerinci bentuk dugaan pelanggaran yang sedang didalami oleh Bidpropam.
“Terkait mutasi terhadap 7 anggota Satresnarkoba hal tersebut karena dugaan pelanggaran dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim,” ujar Luthfie saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran SOP yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan internal.
“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Sat Narkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP. Dan ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Jawa Timur,” lanjutnya.
Kapolrestabes Belum Rinci Bentuk Pelanggaran
Meski menyebut adanya dugaan pelanggaran SOP, Kapolrestabes Surabaya belum mengungkap secara terperinci tindakan yang diduga dilakukan oleh ketujuh personel tersebut.
Pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jawa Timur masih berlangsung untuk mendalami persoalan tersebut.
Dengan demikian, dugaan pelanggaran yang menjadi dasar pemeriksaan belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang telah terbukti. Hasil pemeriksaan Propam nantinya akan menjadi bagian penting untuk menjelaskan persoalan yang melatarbelakangi mutasi tersebut.
Langkah pemeriksaan internal juga menjadi mekanisme untuk memastikan pelaksanaan tugas anggota kepolisian berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Polrestabes Surabaya Minta Publik Tidak Berspekulasi
Di tengah munculnya berbagai narasi mengenai mutasi tujuh anggota Satresnarkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menghubungkan kebijakan tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu.
Ia meminta publik menunggu penjelasan resmi dan tidak menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa didukung fakta.
“Terkait adanya narasi yang menghubungkan mutasi tersebut dengan penanganan perkara narkotika tertentu, kami mengimbau agar tidak terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat tanpa berdasarkan fakta dan keterangan resmi,” ujar Hadi.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan bahwa dugaan pelanggaran SOP yang sedang diperiksa harus dibedakan dari spekulasi mengenai kemungkinan kaitannya dengan perkara narkotika tertentu.
Polrestabes Surabaya meminta masyarakat tetap mengedepankan informasi yang bersumber dari keterangan resmi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum terverifikasi.
Ini Daftar Tujuh Anggota Satresnarkoba yang Dimutasi
Berdasarkan informasi yang disampaikan, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang mengalami mutasi ditempatkan pada sejumlah jabatan dan satuan kewilayahan berbeda.
Berikut rincian perpindahan tugas mereka:
- Iptu Kevin Asshabul Kahfi – Sebelumnya menjabat Kanit 1, kini bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Gubeng.
- Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho – Sebelumnya menjabat Kasubnit 1 Unit 1, kini menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.
- Ipda Andri Kiki – Sebelumnya menjabat Kasubnit, kini bertugas sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.
- Aiptu Sri Ismanto – Dimutasi ke Polsek Tegalsari.
- Aiptu Anton Yuniarso – Dimutasi ke Polsek Tegalsari.
- Aipda Rico Pramana – Dimutasi ke Polsek Tambaksari.
- Bripka Rangga Pinileh – Bertugas di Polsek Genteng.
Perubahan penempatan tersebut merupakan bagian dari mutasi di lingkungan Polrestabes Surabaya. Sementara itu, pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran SOP tetap berjalan di Bidpropam Polda Jawa Timur.
Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan Propam
Mutasi tujuh anggota Satresnarkoba ini menjadi perhatian karena disertai penjelasan Kapolrestabes Surabaya mengenai dugaan pelanggaran prosedur.
Namun, hingga keterangan disampaikan pada Senin (2/11/2026), belum ada penjelasan terperinci mengenai bentuk pelanggaran yang diduga terjadi maupun hasil akhir pemeriksaan terhadap para personel.
Publik kini menunggu hasil pendalaman Bidpropam Polda Jawa Timur untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persoalan tersebut.
Penanganan yang transparan dan berdasarkan fakta diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai dugaan pelanggaran SOP sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.















Komentar