JurnalPatroliNews | Denpasar – Pelarian seorang pria berinisial AP (34), terduga pelaku penusukan terhadap KOPS (31) di Denpasar Timur, Bali, akhirnya berakhir. Polisi menangkap AP di kawasan Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Kasus penusukan tersebut terjadi di sebuah rumah di Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Korban mengalami empat luka tusukan di bagian dada.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan ibu korban berinisial NKS (67). Perempuan tersebut terbangun setelah mendengar keributan dari dalam rumah.
Saat memeriksa sumber suara, NKS mendapati anaknya sedang terlibat perkelahian dengan seorang pria yang membawa pisau. Ketika berusaha melerai, NKS justru didorong dan mendapat ancaman dari pria tersebut.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Salah satu petunjuk penting yang ditemukan adalah sebuah telepon genggam yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari barang tersebut, penyidik memperoleh petunjuk untuk mengidentifikasi terduga pelaku. Setelah serangkaian penyelidikan, AP akhirnya berhasil diamankan di Pelabuhan Padangbai.
“Dari HP tersebut, terduga pelaku teridentifikasi berinisial AP. Setelah serangkaian penyelidikan, pada Selasa (3/11), terduga pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Padang Bai,” kata Winaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/11/2026).
Berawal dari Perselisihan Rumah Tangga
Berdasarkan pemeriksaan awal, AP mengaku sempat terlibat cekcok dengan istrinya di kawasan Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Rabu (28/10/2026) malam.
Setelah perselisihan tersebut, AP pergi menggunakan sepeda motor menuju rumah kontrakan korban. AP diketahui pernah mengontrak rumah milik KOPS dan mengaku datang untuk mengecek sumur di lokasi tersebut.
AP tiba sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, ia melihat pintu rumah dan kamar korban dalam keadaan tidak tertutup. Ketika berada di ruang tamu, AP sempat menerima panggilan telepon dari istrinya sebelum masuk ke kamar korban.
Korban kemudian terbangun dan berteriak. Menurut keterangan kepolisian, AP mengaku panik hingga akhirnya melakukan penusukan terhadap korban.
“Karena pelaku panik, sehingga muncul niat untuk melakukan penganiayaan tersebut dengan cara menusuk menggunakan pisau sebanyak empat kali yang mengenai bagian dada dari korban,” terang Winaya.
Dalam kejadian itu, korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar bagian dahi AP dan menendang rusuk kirinya. Perlawanan tersebut membuat AP terjatuh hingga pisau yang dibawanya terlepas.
Ibu korban yang berusaha melerai juga mengalami dorongan dan ancaman dari terduga pelaku. Setelah kejadian tersebut, AP meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor.
“Pelaku langsung pergi meninggalkan rumah dengan sepeda motor yang ditinggalkan di pinggir jalan tanah kosong di sekitar rumah,” ucap Winaya.
AP mengaku sempat melihat korban dalam kondisi bersimbah darah sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara itu, kondisi KOPS dilaporkan mulai membaik. Namun, korban belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Status hukum AP tetap mengacu pada proses penanganan perkara yang dilakukan kepolisian.















Komentar