JurnalPatroliNews | Jakarta – Pemerintah memperkuat akses pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Kebijakan ini diarahkan untuk membuka peluang kerja lebih luas di luar negeri sekaligus mencegah calon pekerja migran terjerat pinjaman ilegal maupun pembiayaan berbunga tinggi.
Penguatan kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk Mendukung Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri melalui Program SMK Go Global di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa ketersediaan pembiayaan yang aman dan terjangkau menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan calon pekerja migran dapat menjalani seluruh tahapan penempatan hingga keberangkatan.
Menurutnya, program peningkatan kompetensi dan pelatihan tidak akan berjalan optimal apabila peserta masih menghadapi kendala biaya pemberangkatan.
“Optimalisasi pembiayaan penting untuk mendukung Program SMK Go Global sekaligus mencegah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terjerat pinjaman ilegal maupun pinjaman berbunga tinggi yang dapat memberatkan mereka sejak sebelum bekerja,” ujar Mukhtarudin.
Dalam rapat tersebut, Mukhtarudin mengungkapkan bahwa plafon KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia telah mencapai Rp443,5 miliar dengan dukungan 20 bank penyalur. Adapun realisasi penyalurannya tercatat mencapai 84,5 persen.
Pemerintah menilai skema pembiayaan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung Program SMK Go Global, terutama bagi peserta yang telah dipersiapkan untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara tujuan.
Mukhtarudin menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun melalui APBN untuk meningkatkan kapasitas calon pekerja migran dalam program tersebut.
Namun, dukungan pemerintah tidak cukup hanya melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan. Ketersediaan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan keberangkatan juga harus menjadi perhatian.
Sejumlah kebutuhan yang perlu diperhitungkan meliputi pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU), tiket perjalanan, serta berbagai keperluan administrasi. Besaran biaya tersebut berbeda-beda bergantung pada negara tujuan dan ketentuan penempatan.
“Ada negara yang biaya penempatannya ditanggung pemberi kerja, tetapi ada pula komponen biaya yang masih harus dipenuhi oleh calon pekerja migran,” jelasnya.
Ia mengingatkan, keterbatasan dana dapat menjadi penghambat proses penempatan. Kondisi tersebut berpotensi mendorong calon pekerja migran mencari pinjaman dari sumber informal, termasuk pinjaman ilegal dengan bunga tinggi.
Karena itu, KUR Penempatan Pekerja Migran diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau, aman, dan sesuai ketentuan. Melalui skema tersebut, calon pekerja migran diharapkan tidak terbebani utang yang memberatkan sebelum memperoleh penghasilan di negara penempatan.
Selain memperkuat akses pembiayaan, Mukhtarudin menyoroti besarnya kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional melalui remitansi.
Ia menyebutkan, remitansi pekerja migran pada 2024 mencapai sekitar Rp253 triliun dan meningkat menjadi Rp288 triliun pada 2025.
Menurutnya, angka tersebut memperlihatkan bahwa pekerja migran memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, peningkatan akses pembiayaan dan penguatan pelindungan harus berjalan beriringan.
Mukhtarudin berharap penyaluran KUR Penempatan Pekerja Migran dapat terus ditingkatkan, khususnya untuk mendukung peserta SMK Go Global yang telah memperoleh peluang kerja di luar negeri.
Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah juga akan menyampaikan data lembaga penempatan pekerja migran atau P3MI yang memiliki akreditasi unggul kepada perbankan sebagai bahan pendukung penyaluran pembiayaan.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi skema pembiayaan KUR dari Bank Syariah Indonesia (BSI) yang tidak menggunakan avalis. Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat menghilangkan berbagai kendala teknis yang selama ini berpotensi menghambat penyaluran pembiayaan.
Pemerintah juga mendorong penyusunan materi sosialisasi bersama dan panduan resmi mekanisme penyaluran KUR Penempatan Pekerja Migran. Panduan tersebut diperlukan agar calon pekerja migran, lembaga penempatan, dan perbankan memiliki pemahaman yang sama mengenai persyaratan, tahapan pengajuan, serta mekanisme pembiayaan.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Leontinus Alpha Edison, mendorong bank-bank penyalur agar memaksimalkan perannya dalam mendukung program tersebut.
Edison juga membuka peluang pelaksanaan sosialisasi melalui kegiatan roadshow di sejumlah negara penempatan yang memiliki sistem perbankan memadai. Langkah ini diharapkan memperkuat dukungan pembiayaan sekaligus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak di negara tujuan.
Dukungan serupa disampaikan perwakilan BPI Danantara yang menyatakan kesiapan mendukung pembiayaan Program SMK Go Global melalui skema KUR Penempatan Pekerja Migran.
Dari sisi pengawasan dan penguatan kapasitas keuangan, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bayu dari Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah, menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK dan KP2MI.
“Penguatan literasi serta kapasitas pengelolaan keuangan bagi pekerja migran perlu dimaksimalkan agar mereka memahami penggunaan pembiayaan, kewajiban pembayaran, dan pengelolaan pendapatan selama bekerja di luar negeri,” tegas Bayu.
SMK Go Global Bidik 40 Ribu Peserta
Program SMK Go Global menargetkan 40.000 peserta selama periode Agustus hingga Desember 2026. Sasaran tersebut terdiri atas 24.000 lulusan SMK/SMA dan 16.000 peserta dari kalangan masyarakat umum.
Pelaksanaannya dirancang melalui 2.000 kelas yang mencakup delapan sektor pekerjaan dan tersebar di 23 wilayah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi dan daya saing untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional.
Melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga, regulator, BPI Danantara, serta sektor perbankan, pemerintah berupaya membangun ekosistem penyiapan dan penempatan pekerja migran yang terintegrasi.
Ekosistem tersebut mencakup peningkatan kompetensi, sertifikasi, akses pembiayaan, proses penempatan, hingga pelindungan selama bekerja di luar negeri.
Optimalisasi KUR Penempatan Pekerja Migran diharapkan menjadi penghubung antara program peningkatan keterampilan dan realisasi peluang kerja internasional. Dengan dukungan pembiayaan yang inklusif dan mekanisme penempatan yang aman, calon pekerja migran diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk bekerja di luar negeri tanpa harus menghadapi jeratan pinjaman yang merugikan.















Komentar