Polisi Minta Jerinx Hadiri Panggilan Pertama Kasus Dugaan Pengancaman

JurnalPatroliNews Jakarta – Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan terhadap musisi Jerinx, penggebuk drum band Superman is Dead untuk diperiksa terkait kasus dugaan pengancaman seperti yang dilaporkan Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus berharap Jerinx hadir memenuhi panggilan pertama tersebut.

“Mudah-mudahan saudara J mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya,” kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7).

Seperti diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram milik Jerinx.

Adam berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid. Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang.

Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi. Polisi menyebut pelapor ditelepon oleh terlapor dan terlapor menggelontorkan kata-kata kasar dan menuduh pelapor sudah menghilangkan akun Instagram Jerinx.

Polda Metro Jaya sendiri sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Jerinx. Jerinx direncanakan bakal diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 Juli 2021 mendatang.

Komentar