Diduga Terlibat, Yusuf Iskandar DPO Densus 88, Ditangkap di Sukabumi!

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Teroris buron Densus 88, Yusuf Iskandar alias Jerry, ditangkap. Yusuf diduga terlibat dalam perencanaan dan membuat bom untuk melakukan penyerangan terhadap anggota TNI-Polri.

Yusuf ditangkap di Desa Cimerang, Purabaya, Sukabumi, Jabar. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan Yusuf.

“Betul,” ujar Argo, kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Yusuf disebutkan merupakan DPO bom kelompok eks FPI. Yusuf disebut sebagai ketua tim pengamanan Petamburan. Yusuf juga dikatakan merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, eks anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditangkap Densus 88 di Condet, Jakarta Timur (Jaktim).

Yusuf diduga ikut dalam percobaan bom di Ciampea, Bogor. Termasuk mengetahui pembelian remote dan seton.

Polisi pun sudah melakukan penggeledahan. Yusuf dibawa ke rutan Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.

Sebelumnya, buron kasus tindak pidana terorisme Nouval Farisi ditangkap setelah orang tuanya menginformasikan keberadaan anaknya ke Polsek Setiabudi. Setelah diamankan dari rumahnya, Nouval diserahkan oleh petugas dari Polsek Setiabudi ke Densus 88 Antiteror.

Terduga teroris Saiful Basri juga sudah diamankan polisi. Dia menyerahkan diri ke Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saiful Basri menyerahkan diri karena merasa identitasnya telah diketahui banyak orang.

(*/lk)

Komentar