Ada laporan ke Bareskrim Polri, Fadli Zon Jadi Trending topik Soal Akun Twitternya Like Video Porno

JurnalPatroliNews, Jakarta – Beredar surat pelaporan Politikus Partai Gerindra Fadli Zon ke Bareskrim Polri. Laporan berkaitan dengan akun twitter milik Fadli Zon yakni @fadlizon yang dianggap telah mendistribusikan konten video pornografi.

Berdasarkan foto yang diterima pelaporan yang teregistrasi dengan Nomor Laporan: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM tertanggal 8 Januari 2021. Adapun yang melaporkan adalah Febriyanto Dunggio dengan terlapor pemilik akun Twitter @fadlizon.

Dalam perkara ini, Febriyanto mempersangkakan Fadli Zon dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Mantan Wakil Ketua DPR itu juga dipersangkakan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Penyebaran Berita Bohong.

Hingga berita ini diturunkan, rekan media sudah mencoba menghubungi Febriyanto Dunggio untuk mengkonfirmasi perihal laporan tersebut. hanya saja baik melalui pesan whatsapp ataupun melalui sambungan telfon belum mendapatkan respon.

Sebelumnya Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon belakangan ini ramai dibicarakan dan bahkan trending topik di media sosial Twitter, lantaran menyukai salah satu postingan video porno. Fadli akhirnya angkat bicara perihal itu.

Dalam tulisan di akun Twitter-nya, @fadlizon pada Kamis (7/1/2021), Fadli mengatakan bahwa dirinya bersama tim sudah mengecek keanehan akun Twitter miliknya. Menurutnya, kemungkinan ada kelalaian staf ketika memblokir situs tak senonoh hingga akhirnya mengklik like dalam situs tersebut.

(*/lk)

Komentar