Anggota Pemuda Pancasila Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Peristiwa Kepala Bagian Operasi (KBO) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karoselasi dianiaya di depan Gedung DPR//MPR RI oleh anggota organisasi masyarakat (Ormas) pada saat mengamankan demonstrasi ormas Pemuda Pancasila, Kamis (25/11/2021).

Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka sejak diamankan Kamis kemarin.

“Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, satu orang,” ucap Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro jaya, Jumat (26/11).

Lanjutnya, Zulpan mengatakan tersangka tersebut ditetapkan karena alat bukti sudah cukup dan terpenuhi. Namun saat ini penyidik masih akan memeriksa lebih dalam untuk mencari pelaku lain yang kemungkinan terlibat dalam insiden pengeroyokan itu.

“Nanti keterangan dia gimana, apakah dia bilang ada temannya yang ikut mukul, kita lihat hasil perkembangan pemeriksaan,” tutur Zulpan.

“Mereka coba maksa masuk ke dalam. Tentunya di sini, Gedung Dewan, ada etika. Dalam rangka penyampaian akomodasi, tentunya akan diakomodir jadi enggak bisa langsung semau-maunya,” jelas Zulpan.

Tubagus Ade Hidayat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes menjelaskan, anggota ormas tersebut menyerang korban menggunakan benda tumpul di bagian belakang kepala sampai mengeluarkan darah.

AKBP Dermawan Karosekali segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan dinyatakan cedera di bagian kepala dalam insiden penganiayaan itu.

“Dirawat di RS Polri Kramat Jati. Dia anggota senior, pangkat pamen (perwira menengah), AKBP pangkatnya, semestinya pelaku demo enggak perlu lakukan tindaan seperti itu,” katanya.

Kepala Bidang Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Komisaris Besar dr Yayok Witarto juga menyebut adanya benturan dan trauma di bagian perut, Jumat (26/11).

“Masih diobservasi terus, karena di daerah kepala riskan juga kan,” pungkas Yayok.

Komentar