Rumah Jadi Markas Pesta Narkoba di Manado, Polisi Amankan 3 Paket Sabu dan Tersangka

JurnalPatroliNews – Manado – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menggerebek salah satu rumah yang diduga sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkotika di Kelurahan Wanea, Lingkungan dua, Kota Manado, Kamis (11/4/24) sekitar pukul 21.30 WITA.

Penggerebekan ini berdasarkan informasi warga yang resah dengan peredaran narkoba di seputaran lokasi tersebut.

Dirangkum berdasarkan data pihak kepolisian, seorang pria berinisial JE (37) alias Waseng, asal Kecamatan Wanea Lingkungan V, ikut diamankan Polisi dari penggerebekan tersebut.

JE ditangkap akibat diduga memiliki narkotika golongan satu jenis sabu-sabu sebanyak 3 paket kecil yang ditaruh dalam kemasan plastik klip.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Dari hasil penggeledahan didapati Narkotika diduga jenis Shabu sebanyak 3 paket pelastik klip kecil, 1 buah pipet kaca berisikan keristal bening di duga shabu, 3 buah pipet kaca bekas pakai, 3 buah alat hisap shabu (bong), 2 buah korek api gas, 1 buah HP merk Vivo, dan kartu ATM Bank Mandiri atas nama terduga pelaku “, jelas AKP Hilman, Sabtu (13/4/2024).

Hasil interogasi Polisi, pelaku JE mengakui memesan sabu tersebut dari seseorang yang menurut pengakuan saat ini berada di Kalimantan.

“Sabu tersebut dibeli dengan harga Rp550.000 per paket kecil”, ungkap AKP Hilman.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

“Kasus ini sementara dalam pengembangan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado”, tandas AKP Hilman.

Komentar