ASN Semestinya Jadi Teladan, Anggota Komisi III DPR Kecam Tindak Kejahatan Budak Narkoba Libatkan Oknum Pejabat BC

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polres Jakarta Pusat dikabarkan menangkap dua orang pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T terkait kasus narkoba, di Jakarta, Minggu (21/6/2020). Aparat kepolisian masih mendalami peran kedua pejabat Bea Cukai tersebut.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan oknum pejabat Bea Cukai. Menurut Herman, aparatur sipil negara (ASN) semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Polisi harus memastikan dan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa, apalagi, pelakunya diduga merupakan ASN,” tegas Herman, Selasa (23/6/2020).

Herman mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan oknum pegawai Bea Cukai itu. Menurut Herman, setiap orang harus sama di hadapan hukum.

“Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

(/lk/*)

Komentar