Cerita Utusan TikTok Gagal Ketemu Jokowi Sebelum Kena Blokir

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Kebijakan baru pemerintahan Jokowi melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce. Hal ini berdampak pada TikTok yang memiliki fitur TikTok Shop di dalam aplikasinya.

Setidaknya ada dua opsi yang bisa dilakukan TikTok. Pertama, memisahkan TikTok Shop sebagai aplikasi yang berdiri sendiri. Kedua, TikTok Shop di dalam aplikasi TikTok hanya berlaku sebagai channel promosi dan tidak bisa melakukan transaksi.

Dua opsi tersebut sama-sama bukan pilihan ideal bagi bisnis TikTok di Tanah Air. Menanggapi hal ini, perwakilan TikTok dari Singapura dilaporkan hendak bertemu Presiden Joko Widodo pada Selasa pekan lalu sebelum aturan diteken, dikutip dari South China Morning Post, Senin (2/10/2023).

Namun, Bloomberg News melaporkan bahwa permintaan TikTok bertemu Jokowi ditolak, menurut sumber dalam yang familiar dengan isu tersebut. Pemerintahan Jokowi tetap menetapkan Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Sebelumnya, keterangan resmi dari TikTok Indonesia menuliskan pihaknya menyayangkan keputusan pemerintah. Mereka berdalih aturan itu akan berdampak pada sumber penghasilan 6 juta pedagang lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop.

Lebih lanjut, TikTok Indonesia mengatakan akan mematuhi aturan yang berlaku dan mencari jalan yang konstruktif ke depannya. South China Morning Post mengatakan hal tersebut mengindikasikan TikTok akan tetap berupaya mengembangkan platform e-commerce di Indonesia sembari mematuhi regulasi setempat.

Ini bukan kali pertama TikTok mengalami masalah di Indonesia. Pada 2018 lalu, Indonesia menjadi negara pertama yang memblokir TikTok karena dinilai menyebarkan konten bermuatan pornografi dan kekerasan.

Komentar