Desak Polisi Tangkap Rocky Gerung, Kelompok Massa Demo di Depan Mapolres Bekasi

JurnalPatroliNews – Bekasi – Sekelompok massa yang menamakan diri Forum Peduli Negara Masyarakat Kabupaten Bekasi, demo di depan Mapolres Metro Bekasi. Massa mendesak agar polisi segera menangkap Rocky Gerung.

Demo tersebut digelar di depan Mako Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/8/2023) pagi tadi. Massa membawa spanduk bertuliskan ‘Tangkap, Seret, Dan Adili Rocky Gerung‘.

Ada juga spanduk bertuliskan ‘Tangkap Penghina Presiden’. Massa juga membawa bendera Merah Putih dan alat peraga sound system.

Massa demo menuntut agar Rocky Gerung ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Maka dengan demikian, oknum tersebut harus segera diadili demi keutuhan bangsa, demi kerukunan masyarakat berbangsa dan bernegara,” teriak orator disambut teriakan ‘tangkap’.

Korlap aksi, Boy Aprianto meminta polisi untuk menangkap Rocky Gerung. Boy mengatakan penghinaan terhadap presiden sama saja dengan melecehkan martabat bangsa.

“Meminta dengan tegas, mengadili oknum penghina Presiden RI, walaupun presiden bukan simbol negara, tetapi siapapun yang menghina presiden maka sama dengan melecehkan martabat bangsa,” katanya.

“Kami merasa sakit ati ketika pemimpin negeri ini yang notabene dipilih oleh rakyat, dihina sedemikian rupa,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bekasi Kompol Hotma mengatakan demo telah bubar sekitar pukul 11.00 WIB. Demo berlangsung aman dan kondusif.

“Sudah bubar. Demonya kondusif,” kata Hotma.

Seperti diketahui, aksi demo memprotes Rocky Gerung terjadi di beberapa tempat. Sekelompok massa di Sleman, Yogyakarta, menolak Rocky Gerung sebagai pembicara.

Tak hanya demo, Rocky Gerung juga dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian buntut pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menghina Jokowi itu. Sejauh ini sudah ada 4 laporan polisi terhadap Rocky Gerung yang diproses di Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Polri.

Komentar