61 Orang Saksi Sudah Diperiksa, Polisi Usut Kasus Dugaan Hoax Rocky Gerung

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak 61 orang saksi telah diperiksa polisi dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong alias hoax serta ujaran kebencian dari pengamat politik, Rocky Gerung.

Puluhan saksi diperiksa usai Polri menerima sebanyak 26 laporan di kasus yang sama.

“Dari 26 laporan polisi, telah di BAP (diperiksa) sebanyak 61 saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (20/11).

Adapun rincian laporan tersebut terdiri dari dua LP di Bareskrim Polri dengan 13 saksi, empat LP di Polda Metro Jaya dengan 11 saksi, 12 LP di Polda Kalimantan Timur dengan 21 saksi, tiga LP di Polda Kalimantan Tengah dengan tiga saksi, tiga LP di Polda Sumatera Utara dengan empat saksi, dan dua LP di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan lima saksi.

Walaupun sudah periksa puluhan saksi, Djuhandani belum memastikan kapan penyidik akan kembali memeriksa Rocky Gerung dalam kasus tersebut.

“Belum penyidik masih di lapangan,” tegas Djuhandhani.

Buntut kasus ini saat Rocky Gerung menjadi pembicara dan pernyataannya dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam video, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

“Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita. Itu bajian yang tol,” kata Rocky Gerung.

Menanggapi hal itu, Jokowi sendiri tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina dirinya.

“Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja,” kata Jokowi.

Komentar