Jadi Embrio Perpecahan Bangsa, Pembakaran Bendera PDIP Harus Diusut Tuntas

JurnalPatroliNew – Jakarta – Aksi pembakaran bendera partai, seperti yang dilakukan sekelompok orang terhadap bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), bisa menjadi embrio perpecahan bangsa. Oleh karena itu, tindakan seperti itu harus dihentikan dan diproses hukum secara tuntas, baik pelaku di lapangan maupun dalang di balik aksi tersebut.

“Ini bisa menjadi embrio perpecahan bangsa dan awal keterpurukan bangsa dan negara. Kita harus bersama-sama menghentikan ini. Bukan membela PDIP semata, tetapi untuk hal yang lebih besar, yaitu keutuhan NKRI, negara kita tercinta,” kata pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Perempuan yang akrab disapa Nuning itu menceritakan, hatinya ikut terluka melihat bendera PDIP dibakar dan diinjak-injak oleh pihak yang memiliki tujuan politik tertentu.

“Bagaimana tidak, saya bersama Ibu Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum DPP PDIP, Red) dan kader PDIP senior lain sejak 1996 berjuang bersama membangun sebuah partai politik yang bernama PDI Perjuangan dengan peluh air mata serta penuh risiko hidup dan mati. Bayangkan, saya pernah menggigil ketakutan saat ikut Ibu Megawati dikarantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, diawasi setiap gerak oleh Pemerintah Orde Baru. Suasana mencekam saat itu tidak bisa kulupakan,” ujar Nuning.

Jadi, kata Nuning, meskipun kini sudah bukan lagi anggota PDIP, tetapi dirinya tetap merasa sedih dan marah melihat aksi pembakaran bendera partai itu. Kejadian itu tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya, belum lagi ada unsur pelanggaran hukum dalam aksi tersebut.

Dikatakan, semarah dan sebenci apa pun pada situasi politik negeri kita, jangan pernah menghina simbol yang paling hakiki milik pihak manapun, seperti sebuah bendera partai. Selain itu, melakukan aksi unjuk rasa ditambah anarkisme di saat pandemi Covid-19 saat ini tanpa menerapkan protokol kesehatan, itu konyol namanya.

“Lebih konyol lagi mereka yang mengerahkan demo tersebut. Tidak berperikemanusiaan karena membiarkan orang lain berdesakan menyongsong ajal tiba akibat tertular virus corona,” ujar pengamat yang menjadi Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan pertama di DPR itu.

Nuning yang pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004 mengatakan, jika tidak setuju dengan suatu hal maka sebaiknya menggunakan jalur hukum. Ini adalah cara yang lebih mencerminkan kita sebagai bangsa besar, yang berbudaya serta berakhlak baik dan santun.

Dikatakan, Pancasila pun menuntun kita untuk bermusyawarah dan mufakat. Ini penting agar bangsa ini tidak punah karena perang saudara akibat adu domba.

BACA JUGA : Mega soal Pembakaran Bendera: Rapatkan Barisan, Tempuh Hukum

Menurut Nuning, upaya mendelegitimasi PDIP sebagai partai nasional besar pasti ada dan biarkan itu menjadi urusan PDIP. Tetapi, perang kognitif yang ditimbulkan atas upaya tersebut bisa menjalar ke mana-mana yang jadi urusan kita semua.

“Bukan membela PDIP semata, tetapi untuk hal lebih besar, yaitu keutuhan NKRI, negara kita tercinta. Ayo kita tetap mencintai Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945 dengan setia dan beradab. Ayo kita lawan pihak yang ingin merusaknya. Merdeka!” ujar Nuning.

(bs)

Komentar