Kasus Suap Ekspor Benur Menggurita, Ini Kata Edhy Prabowo Soal Istrinya, Dugaan KPK?

JurnalPatroliNews, Jakarta – KPK menduga istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, menerima sejumlah uang dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur. Edhy Prabowo buka suara terkait dugaan tersebut.

“Saya yakin dia (Iis Rosita Dewi) nggak tahu apa-apa, istri saya kan juga anggota DPR. Dia kan punya uang juga,” kata Edhy setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021).

Edhy menyebut bahwa uang istrinya itu dikelola oleh stafnya bernama Ainul Faqih yang juga menjadi tersangka kasus ini. Dia akan bertanggung jawab atas segala perbuatannya.

“Makanya perlu pembuktian kan. Saya pikir yang Anda juga harus ketahui, saya kan ada di sini, saya nggak lari, saya akan terus menyampaikan, saya siap menerima konsekuensi apa sebagai seorang menteri saya juga tidak bicara apa yang saya lakukan itu benar atau salah. Tapi sebagai komandan saya bertanggung jawab terhadap kesalahan anak buah saya,” ucap Edhy.

Seperti diketahui, dugaan Iis turut menerima uang panas perkara suap benur diungkap KPK. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Alayk Mubarrok.

Yang bersangkutan, disebut Ali, sebagai tenaga ahli Iis, yang juga tercatat sebagai anggota DPR RI. Alayk sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada Rabu, 27 Januari lalu.

“Alayk Mubarrok dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP (Edhy Prabowo) yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM (Amiril Mukminin/sekretaris pribadi Edhy Prabowo) yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini,” ucap plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam perkara ini, total ada tujuh tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Edhy Prabowo. Enam orang lainnya adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP. Dari keseluruhan nama itu, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sisanya disebut KPK sebagai penerima suap.

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.

(*/lk)

Komentar