Kejaksaan Agung dan FIKOM Universitas Moestopo Jajaki Kerjasama Strategi Komunikasi Publik

Bahkan, kecermatan dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan ini telah membuahkan beberapa penghargaan terkait publikasi dan kinerja positif dari berbagai media dan instansi. Hingga kini, total pencapaian yang telah diterima yakni sebanyak lebih dari 30 penghargaan.

“Pencapaian tersebut tidak lepas dari upaya Kejaksaan dalam beradaptasi dengan perkembangan digital. Kejaksaan melalui Pusat Penerangan Hukum telah menyediakan sarana informasi dan publikasi dengan beragam media seperti media sosial Instagram, YouTube, Twitter, Facebook dan Tiktok. Tak ketinggalan, akses informasi dan pelayanan yang up to date juga disediakan melalui website resmi Kejaksaan.go.id,” imbuh Kapuspenkum.

Kapuspenkum menambahkan, keterbukaan akses informasi juga tidak dibatasi melalui pertemuan kelembagaan ataupun platform lain. Ketersediaan akses juga diberikan untuk melakukan press conference dengan media televisi, pembuatan majalah digital yang mudah diakses serta layanan hotline pengaduan untuk masyarakat melalui email dan WhatsApp.

Selain itu, Pusat Penerangan Hukum juga melakukan upaya-upaya penyuluhan hukum baik secara langsung maupun secara tapping dengan Program Om Jak Menjawab yang disiarkan melalui radio ataupun televisi.

Kegiatan tersebut sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pusat Penerangan Hukum khususnya program Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang mendatangi kampus, sekolah dan juga desa untuk memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum di Indonesia.

“Dengan perkembangan digitalisasi yang semakin cepat dan masif, kami harap penjajakan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi dapat membantu menerapkan strategi komunikasi publik yang andal menuju Kejaksaan yang Humanis dan Modern,” pungkas Kapuspenkum. 

Selain terkait kerja sama teknis kehumasan serta pendidikan S2 dan S3, Kejaksaan Agung dan FIKOM Universitas Moestopo juga menjajaki pelatihan terkait etika bermedia sosial, pelatihan bidang jurnalistik, dan rencana uji UKW.

Turut hadir dalam audiensi ini yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie W. Setiawan, S.H., M.H beserta Jaksa Fungsional pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Sedangkan dari pihak FIKOM Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) yaitu Dekan FIKOM Dr. Prasetya Yoga Santoso, M.M., Kepala Bagian Tata Usaha Habib Umar, S.T., Kepala Program Studi Dr. Adiella Yankie Lubis, M.Si., dan Dosen FIKOM RB Bramayanti, S.Sos., M.Si.

Komentar