JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi tata kelola di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lembaga antirasuah itu menegaskan siap berperan aktif, khususnya dalam aspek pemberantasan praktik korupsi.
“Presiden mendorong perbaikan tata kelola BUMN, salah satunya melalui pendekatan pemberantasan korupsi. KPK mendukung penuh langkah tersebut,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/9).
Menurut Budi, korupsi merupakan salah satu penyebab utama inefisiensi di tubuh BUMN. Modus yang sering ditemui mulai dari suap, rekayasa pengadaan barang dan jasa, hingga praktik yang menimbulkan kerugian negara. Ia menekankan bahwa KPK sudah berulang kali membongkar kasus-kasus semacam itu melalui tindakan hukum.
Tak hanya penindakan, KPK juga berkomitmen memperkuat pencegahan. “Dengan penerapan prinsip bisnis berintegritas, BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam kebijakan ekonomi dan pelayanan publik bisa lebih efektif, efisien, serta memberi kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” jelas Budi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan niatnya menata ulang perusahaan pelat merah. Ia memberi waktu tiga tahun bagi BUMN untuk memperbaiki sistem pengelolaan sekaligus meningkatkan kinerja.
Prabowo menyoroti adanya penyalahgunaan aset negara oleh oknum birokrat di sejumlah BUMN. Ada pihak yang sengaja menyembunyikan aset hingga perusahaan mengalami kerugian, sementara mereka tetap meraup keuntungan pribadi.
Perilaku semacam itu, menurut Prabowo, tidak dapat ditoleransi. Bahkan ia menegaskan siap melibatkan Kejaksaan Agung dan KPK guna menindak tegas pelaku penyimpangan.
“Saya perintahkan, bersihkan BUMN dari orang-orang yang menyalahgunakan kepercayaan negara. Kadang ada yang nekat, perusahaan rugi, tapi dirinya tambah bonus. Itu keterlaluan,” tegas Prabowo saat berpidato dalam Munas VI PKS di Jakarta, Senin (29/9).
Presiden menilai, dengan total aset yang dimiliki, BUMN seharusnya mampu menyumbangkan keuntungan signifikan. Ia bahkan menargetkan laba wajar minimal sebesar 10 persen dari total aset perusahaan pelat merah.














