Luhut Siapkan Langkah Antisipatif untuk Cegah Korupsi Timah Terjadi Lagi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), telah memberikan pernyataan tentang upaya pencegahan kasus dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurut Luhut, sebelum kontroversi tersebut mencuat ke publik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah aktif berusaha mencegah tindakan korupsi di sektor mineral dan batu bara melalui implementasi platform SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga).

“Bicara soal kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang ramai diperbincangkan beberapa hari ini, sebetulnya ESDM telah meluncurkan platform SIMBARA untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batu bara,” tulisnya dalam akun Instagram resminya @luhut.pandjaitan, Kamis (4/4/24).

Namun demikian, dia mengakui bahwa hingga saat ini, timah dan nikel belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem tersebut. Namun, pemerintah berencana untuk mengintegrasikan kedua komoditas tersebut ke dalam platform pada tahun 2024.

“Rencananya, di tahun ini, nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam SIMBARA. Saya sangat menyayangkan praktik kasus korupsi timah yang terjadi kali ini, mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia,” ujarnya.

Luhut menekankan bahwa SIMBARA memberikan pembelajaran penting tentang pentingnya digitalisasi data pertambangan. Dengan integrasi digital tersebut, Luhut yakin bahwa semua kegiatan di sektor pertambangan dapat dipantau secara langsung melintasi berbagai kementerian dan lembaga.

“Jika data terkait timah dan barang tambang lainnya sudah diintegrasikan ke dalam SIMBARA, maka seluruh proses tata kelola dari mulai single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor bisa diawasi secara real time oleh lintas Kementerian dan Lembaga,” paparnya.

Dengan demikian, menurutnya, tindak pidana korupsi di sektor pertambangan dapat dicegah melalui penerapan platform tersebut.

“Saya berharap dalam dua bulan ke depan, SIMBARA akan segera ter-update dengan memasukkan data terkait timah dan komoditas lainnya, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelesaian “Gov-tech”, yaitu digitalisasi di seluruh sektor pemerintahan,” pungkasnya.

Komentar