Masyarakat Mulai Mengeluh Akibat Hirup Asap Zat Kimia, PT. Chandra Asri Petrochemical. Ini Penjelasan Ahmad Rosidin!

JurnalPatroliNews – Cilegon,- Bau kimia yang terjadi di Kota Cilegon pada Hari Sabtu, 20 Januari 2024, di duga berasal dari Cerobong Asap Zat Kimia pabrik Milik PT Chandra Asri Petrochemical (PT CAP) yang meledak dan berakibat kebocoran instalasi, sekitar Pukul 05.00 WIB kemarin, di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Dampak dari pencemaran udara itu terasa di jalan raya Anyer dan beberapa kecamatan di Kota Cilegon, , Citangkil, Purwakarta, Grogol, dan Pulomerak, bahkan sampai meliputi di wilayah Kecamatan Bojonegara di Kabupaten Serang.

Diketahui pabrik kimia PT CAP mengalami gangguan tehnis peralatan sehingga menimbulkan insiden meledaknya pembakaran Gas di cerobong (Flare Stack)

Hal Ini disebabkan terjadinya polusi udara yang dimana sangat mengganggu kegiatan masyarakat terdampak dan berpotensi menyebabkan sesak pernapasan dan bau tak sedap

Ketua Koordinator Gerakan Anak Muda Indonesia (Gen-Amin) Provinsi Banten, Ahmad Rosidin,  meminta pihak management perusahaan PT CAP harus segera bertindak dan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban.

“Bahwa polusi udara yang ditimbulkan diantaranya adalah bau tak sedap yang menyengat dan ini mengakibatkan sistem pernapasan terganggu bahkan ISPA dan meminta pihak management perusahaan PT CAP harus segera menindak lanjuti penyelidikan kebocoran sampai selesai sesuai peraturan hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Rosidin yang juga Caleg DPRD Kota Cilegon dari Partai NasDem

Menurut Rosidin, hampir semua masyarakat di Kecamatan  Citangkil-Ciwandan, terdampak secara langsung, sebagian warga Luwungsawo dan Delingseng Kelurahan Kebonsari, juga ikut terdampak merasakan aroma bau tak sedap yang bersumber dari Pabrik PT.CAP, bahkan ada anak-anak dan lansia yang langsung di bawa ke klinik karena merasa mual dan sesak nafasnya.

“Selain itu, kami meminta laporan hasil investigasi gagalnya teknologi cara pencegahan dampak kebocoran zat kimia yang terjadi dan pihak PT. CAP dan meminta maaf kepada masyarakat terdampak khususnya warga Ciwandan yang berdekatan dengan lingkungan lokasi pabrik,” imbuh Ahmad Rosidin.

Ia selanjutnya berharap pemerintah Kota Cilegon khususnya DLH dan BPBD serta Dinkes memantau perkembangan di lapangan dan segera menindak Lanjuti dan memberikan sangsi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan bencana industri yang berlaku.

“Untuk mengantisipasi Kejadian tidak terulang kembali, seharusnya perusahaan sebesar PT. CAP memiliki skema mitigasi yang Profesional. Ketika terjadi kebocoran, apa yang harus dilakukan, berapa lama dalam pengerjaan dan penanganan sehingga dampak lingkungannya itu sudah ada dalam perencanaan,” pungkasnya.

Komentar