Pelaku Pemerkosaan 12 Santriwati Banjir Kecaman, Sejumlah Pihak Desak Pelaku Dikebiri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati di Bandung banjir kecaman oleh sejumlah pihak yang menuntut agar Herry dihukum kebiri serta dijerat pasal eksploitasi anak.

“Pasti kita kecam sekeras-kerasnya dan itu tindakan yang keji dan kejam. Oleh karena itu, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya,” tagas Yandri, Kamis (9/12/2021).

“Perlu dikebiri, sebagai tindakan untuk efek jera itu bagus. Perlu, karena ini kan kejahatan yang sangat sadar dia lakukan dan karena berulang-ulang, banyak korbannya, dilakukan di beberapa tempat. Jadi ini sangat sadis ini. Supaya menjadi pesan khusus kepada para pedofil atau pelaku kekerasan seksual untuk hati-hati bahwa ancamannya sangat berat, dan itu harus dikasih contoh dulu. Boleh ini dihukum seberat-beratnya, termasuk dikebiri.” Tutur Yandri.

Yandri menghimbau kepada semua pihak untuk terus memberikan edukasi terkait pentingnya penghapusan tindak kekerasan seksual terutama di lingkungan pendidikan. Ia memohon agar para korban dapat direhabilitasi sehingga bisa kembali hidup normal.

“Eksploitasi seksual terhadap anak adalah pelanggaran mendasar terhadap hak-hak anak dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang harus dicegah dan dihapuskan, karena selain melanggar Konvensi Hak Anak, juga bertentangan dengan norma agama dan budaya,” ujar Didik Mukrianto, Anggota komisi III Fraksi Partai Demokrat, Kamis (9/12).

Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani juga buka suara soal kasus bejat yang dilakukan Herry pada Kamis, (9/12), “PPP meminta agar dalam kasus-kasus perkosaan yang massal atau berulang oleh pelaku yang sama, maka instrumen hukum pidana yang ada perlu dipergunakan.”

Komentar