Tragis..!Anjing Bernama Canon Mati Diduga Disiksa Satpol PP di Aceh, Organisasi Pencinta Hewan Akan Lapor ke Polisi

Namun, petugas tidak mengindahkan permintaan itu dan langsung membawa Canon secara paksa.

Canon dibawa dengan dimasukkan ke dalam keranjang sayur, lalu ditutup pakai kayu. Kemudian dibungkus dengan menggunakan terpal dan dilakban di sekelilingnya.

Di tengah cuaca yang cerah dan panas, petugas membawa Canon menuju Kota Singkil dengan menaiki boat selama berjam-jam.

Tak lama setelah dibawa oleh Satpol PP, pemilik mendapat kabar bahwa anjingnya telah mati. Dia menduga Canon mati karena tidak bisa bernafas selama dibawa kabur oleh Satpol PP.

Sontak kasus dugaan penyiksaan anjing oleh Satpol PP ini menuai berbagai reaksi netizen. Banyak netizen yang mengecam aksi petugas Satpol PP.

Terkini, Organisasi Animal Defenders mengaku sudah menghubungi pemilik Canon yang bernama Rosa Yeoh. Namun, Rosa masih butuh waktu untuk memikirkan langkah selanjutnya.

“Kami melalui kawan-kawan di @animalloversbersatu mencoba membuka komunikasi dengan owner, namun owner menyatakan butuh waktu untuk berpikir jernih sebelum menentukan langkah selanjutnya,” ujar Ketua Animal Defenders Doni Herdaru, dikutip Minggu (24/10).

Walaupun demikian, Doni mengaku bersama dengan timnya akan tetap melaporkan dugaan penyiksaan hewan yang dilakukan Satpol PP Aceh Singkil, meskipun pemilik Canon tidak ikut serta.

“Kami memutuskan untuk tetap akan melaporkan kasus ini ke kepolisian, dengan atau tanpa kesertaan pemilik, karena kami punya legal standing (pendirian hukum) dan mendesak kepolisian untuk mengamankan barang bukti karena pertimbangan proses pembusukan yang berjalan cepat,” kata Doni.

Doni menegaskaan, jika kebijakan wisata halal tidak membenarkan penyiksaan hewan tertentu.

“Aceh adalah bagian dari NKRI dan tidak ada hukum yang lebih tinggi dari undang-undang kita. Surat Edaran terkait Wisata Halal tidak bisa menjadi landasan untuk berbuat melawan hukum,” tegas Doni.

Komentar