JurnalPatroliNews – Kuta,– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka Rapat Kerja (Raker) Satpol PP Kabupaten/Kota sebagai Rangkaian Peringatan HUT Satpol PP ke-74 dan Satlimas ke 62, bertempat di Hotel Trans Sunset Road, Kuta, Badung, pada Kamis (21/3/2024).
Pada kesempatan itu pejabat asal Pemaron, Singaraja, itu meminta Satpol PP baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas-tugasnya, yaitu menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) maupun peraturan lainnya yang menunjang program-program di Pemerintah Daerah.
“Hal itu menjadi tantangan Satpol PP ke depan dalam menegakkan kebijakan publik. Sudah tidak jaman lagi Satpol PP membawa pentungan di depan masyarakat,” tandas Sekda Dewa Indra.
Pendekatan humanis yang dimaksud adalah dialog intensif dengan masyarakat yang melanggar peraturan. Jika dialog tersebut tidak berjalan dengan baik, maka Satpol PP bisa menggunakan haknya, yaitu menempuh jalur hukum. “Jadi bukan tindakan pemaksaan lagi yang berbicara,” imbuhnya.
Hal tersebut perlu dilakukan karena pengetahuan masyarakat sekarang sudah berubah. “Masyarakat sudah paham akan hak-hak mereka, yaitu hak akan kebebasan yang mereka miliki, keberanian untuk memperjuangkan hak mereka, serta pemahaman akan HAM mereka. Jadi Satpol PP harus merespon hal tersebut,” jelasnya seraya berharap ke depan masyarakat sudah sepatutnya takut dan menghormati Perda bukan takut akan Satpol PP.
Ia pun berharap ke depan agar koordinasi, sinergitas dan kolaborasi antar Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, dan Instansi Terkait (TNI dan Polri) hingga Desa Adat bisa terus berjalan dengan baik dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan kepada masyarakat.
Komentar