Akibat Tergerus Utang, Kementerian BUMN Minta Restu DPR Jual Saham Mayoritas Garuda ke Swasta

Tiko juga menambahkan, saat ini langkah penyelamatan Garuda juga lebih dari setengah kuasanya bergantung terhadap kreditur. Hal ini lantaran besarnya kewajiban utang yang menjadi beban maskapai.

Dalam upaya melakukan restrukturisasi, Garuda setidaknya membutuhkan pendanaan dari pemerintah sebesar USD 527 juta atau setara Rp 7,5 triliun. Ini bisa terdiri dari pendanaan interim senilai USD 90 juta dalam bentuk senior secured loan, serta pendanaan tambahan sebesar USD 437 juta sebagai bentuh kebutuhan dana setelah proses restrukturisasi selesai.

“Selain itu apabila pendanaan yang tersedia untuk Garuda masih belum cukup, maka Garuda akan melakukan proses penggalangan dana dari pihak ketiga yang memungkinkan terjadinya dilusi atas kepemilikan pemerintah,” pungkas Tiko.

(ben/*)

Komentar