Ekspansi Tambang Emas, Warga: Kalau Harga Cocok Silakan Perusahaan Bayar

JurnalPatroliNews – Aktivitas tambang emas PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM/TTN) di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu sudah sangat meresahkan warga.

Suara ledakan tiga kali sehari, getaran blasting, keributan lalu lalang kendaraan tambang, abu dari kendaraan tambang, aktifitas keributan alat berat tambang 1×24 jam mengusik ketenangan warga.

“Setiap hari itu kami rasakan. Apalagi aktivitas tambang sudah berada di ujung kampung,” kata salah satu warga Tinerungan Kelurahan Ranowulu, Ita Wansen, Rabu (24/11/2021).

Ita bersama warga lainnya berharap rencana relokasi yang proses pengukuran lahan sementara dilakukan Pemkot Bitung dipercepat, agar tidak terus dihantui aktivitas tambang setiap hari.

“Pada dasarnya kami memang sudah tidak nyaman lagi. Kalau memang harga cocok silakan perusahaan bayar,” kata Ita.

Ita pun mengaku, dirinya serta warga Tinerungan sudah melakukan pertemuan khusus membahas rencana relokasi, termasuk biaya ganti rugi jika nantinya mereka direlokasi.

“Kami sepakat minta Rp 25 juta per meter. Kalau perusahaan setuju dengan harga itu, kami siap direlokasi,” katanya.

Selain harga, kata dia, warga juga sepakat meminta jika kelak dipindahkan rumah harus ditata seperti pemukiman pertama dengan alasan berjemaat dan hubungan sosial tidak terputus.

Pun demikian, Ita mengaku pesimis harga yang diajukan warga itu bakal disetujui oleh dua anak perusahaan PT Archi Indonesia Tbk ini.

Karena menurutnya, selama ini kemampuan perusahaan membayar tanah milik warga hanya di kisaran puluhan ribu rupiah per meter.

“Perusahaan emas tapi hanya mampu membayar Rp 28 ribu per meter, sangat tidak manusiawi. Padahal tanah kami mengandung emas tapi dibeli murah,” katanya.

Sementara itu, Asisten I, Julius Ondang membenarkan jika Pemkot berinisiatif mulai melakukan pengukuran lahan dengan alasan Pemkot hadir karena melihat jika hal ini tidak dilakukan cepat, maka akan timbul persoalan lain.

“Ini dilakukan karena pemerintah melihat jika masyarakat di Tinerungan dan sekitarnya sudah tidak nyaman lagi. Blasting terjadi sehari tiga kali, keributan lalu lalang kendaraan tambang, Abu dari kendaraan tambang, aktifitas keributan tambang, hal inilah yang membuat Pemkot harus mengambil sikap lebih baik dipercepat dari pada warga Kota Bitung di Tinerungan tidak nyaman lagi,” jelas Julius.

Soal harga yang diajukan warga, Julius menyatakan itu sah-sah saja, namun nantinya akan menggunakan appraisal untuk menentukan harga dasar ganti rugi saat warga direlokasi.

Superintendent Public Relation External Relation PT MSM/TTN, Hery Inyo Rumondor menyatakan pihaknya belum tahu soal pengukuran lahan milik warga Tinerungan yang dilakukan Pemkot.

“Kami pihak perusahaan tidak akan terlibat dalam hal itu, atau belum akan terlibat untuk itu,” kata Hery.

(abinenobm)

Komentar