Kerjasama dengan Aparat, Mendag Wanti-wanti  Para Penimbun Minyak Goreng

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, mewanti-wanti pelaku penimbunan minyak goreng (migor). Bahkan, Kementerian Perdagangan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan.

Hal ini ditegaskan Mendag Lutfi saat memimpin rapat koordinasi distribusi migor di Medan, Sumatra Utara, pada hari Sabtu (26/2).

Sebelumnya, Mendag Lutfi juga memimpin rakor di Bandar Lampung, Lampung; Padang, Sumatra Barat; dan Jambi.

Turut hadir dalam rakor Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari

Wisnu Wardhana, kepala dinas yang membidangi perdagangan kabupaten kota di Sumut, serta perwakilan pelaku usaha migor.

“Kemendag akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum utuk mengawal distribusi migor di Sumut. Pasokan migor di Sumut melimpah namun keadaan tidak sesuai di pasar. Untuk itu, Kemendag akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penimbunan, baik dari produsen maupun peritel,” jelas Mendag Lutfi.

Menurut Mendag Lutfi, pasokan migor di Sumut jumlahnya melimpah dengan jumlah sekitar 33 juta liter dalam sepuluh hari terakhir.

Komentar