Saham Apple Anjlok Usai Pemerintah China Larang Pegawai Negeri Gunakan iPhone

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemerintah China mengeluarkan kebijakan melarang Pegawai Negeri untuk menggunakan iPhone di lingkungan kerja, hal ini diketahui dari beberapa sumber dalam, yang membocorkan informasi tersebut ke Wall Street Journal.

Pegawai dari tiga Kementerian menyebut, sudah menerima pemberitahuan dari atasan mereka soal kebijakan pelarangan iPhone.

Sementara, sumber keempat mengatakan, tak ada larangan resmi soal penggunaan iPhone. Namun, atasannya mewanti-wanti pegawai yang menggunakan iPhone, bisa dinyatakan bersalah jika ada isu terkait HP besutan Apple tersebut di masa mendatang.

Lain lagi dengan Sumber kelima, pihaknya diberikan waktu hingga dua tahun ke depan, untuk mengganti iPhone dengan merek lokal China seperti Huawei Technologies, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (8/9/23).

Sebelumnya, pada 2020 lalu, pelarangan iPhone sudah dilakukan di Economic Observer, yakni perusahaan publikasi keuangan milik Pemerintah China.

Alasannya, otoritas China menganggap iPhone memiliki aturan privasi yang ketat, sehingga menyulitkan petugas anti-korupsi untuk mengakses dan menyelidiki HP para oknum yang dicurigai sebagai koruptor.

Dengan adanya berita soal pemblokiran iPhone di lingkungan Pemerintahan, berdampak pada saham Apple yang anjlok 3% pada perdagangan Kamis (7/8/23) kemarin.

Bloomberg melaporkan, Pemerintah China berencana memperluas pemblokiran iPhone di berbagai lembaga dan agen Pemerintahan. Namun demikian, Apple dan Kantor Informasi Pemerintah China, belum buka suara terkait hal ini.

Komentar