Para pengusaha setidaknya meminta pemerintah untuk tidak menaikkan upah lebih dari 9%. Hal itu menimbang kondisi ekonomi makro yang belum pulih, walaupun ekonomi secara kuartalan pada tahun 2022 ini tumbuh positif.
Sedangkan buruh, menuntut besaran kenaikan upah minimum hingga 12% untuk tahun depan. Hal itu melihat nilai tukar dolar yang menguat imbas kenaikan inflasi dalam negeri.
Komentar