Bawaslu Sangihe dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Melakukan penandatanganan Dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

JurnalPatroliNews.co.id – Sangihe – Penandatanganan oleh Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait besaran dana hibah Pilkada 2024, bertempat di rumah jabatan Bupati pada Kamis, 28/12/2023.

Dalam NPHD yang ditandatangani Pj Bupati dr. Rinny Tamuntuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Ketua Bawaslu Sangihe, besaran NPHD sebesar Rp.14,2 miliar untuk bawaslu dalam melaksanakan tugas pada pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Edmond Dolongseda menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah daerah, tim TAPD serta pihak yang terkait sehingga pembahasan bahkan sampai penandatanganan NPHD ini dapat berjalan dengan baik.

“Kiranya momentum ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam tugas pengawasan tahapan Pilkada kedepannya”. Tutup Edmond.

Komentar