Musrenbang Kabupaten Buleleng Bangun Sinergi untuk RPJPD 2025-2045 dan RKPD tahun 2025

Sebelumnya, sambutan ketua panitia, Rieka Nurhaeni, menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD tahun 2025-2045, menetapkan visi, misi, arah kebijakan, serta menyepakati prioritas pembangunan daerah. Selain itu, Musrenbang juga bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan dengan sasaran dan prioritas yang telah ditetapkan.

Dalam proses Musrenbang, dilakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi dan Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan untuk menghimpun usulan-usulan pembangunan. Usulan-usulan tersebut kemudian diseleksi dan disepakati untuk dilanjutkan pada tahapan Musrenbang kabupaten.

Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercipta sinergi antara berbagai pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan produktivitas serta daya saing daerah. Dokumen hasil Musrenbang ini akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun 2025 dan sebagai panduan dalam merumuskan konsep APBD Kabupaten Buleleng.

Komentar